Ketika Tito Karnavian Disemprot Johan Budi Saat Rapat di DPR RI, Jawaban Titio Sangat Menggelitik

Ketika Tito Karnavian Disemprot Johan Budi Saat Rapat di DPR RI, Jawaban Titio Sangat Menggelitik

Tribunnews
Johan Budi - Tito Karnavian 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ketika Tito Karnavian Disemprot Johan Budi Saat Rapat di DPR RI, Jawaban Titio Sangat Menggelitik 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sempat mendapat teguran saat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Tito ditegur anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Johan Budi karena terlambat menghadiri rapat.

Padahal rapat seharusnya dimulai sejak pukul 13.00 Wib.

Usai Bebas Dari Penjara, Ahmad Dhani Diusulkan Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rekomendasi Gerindra

Ditangan Menhan Prabowo, Ini Canggihnya Pertahanan di Pangkalan Militer Ibu Kota Indonesia yang Baru

"Lain kali kalau rapat jangan telat," kata Johan Budi.

Mendengar teguran tersebut, Tito meminta maaf.

Ia mengaku telat menghadiri rapat karena harus menghadiri acara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kita tahu dari sana (Mako Brimob), meskipun pakai pengawalan, sudah engga pakai rem itu pak, tetapi tetap saja telat, " katanya.

Karena itu, Tito mengatakan bahwa keterlambatannya tersebut bukan karena tidak menghormati Komisi II DPR RI, tetapi karena adanya acara yang harus dihadiri sebelumnya.

"Bukan kami tidak menghormati yang mulia yang ada di Komisi II, tetapi memang karena faktor itu. Kalau di Trunojoyo mungkin dekat, tetapi ini di Kelapa Dua. Itu saya mohon maaf atas keterlambatan," katanya.

Cukup aktif nyalakan mikrofon

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi paling semangat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal Peraturan KPU (PKPU) bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Johan Budi cukup aktif menyampaikan pendapatnya di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Dari pengamatan Tribunnews.com, sebagai pendatang baru di DPR RI cukup sering menyalakan mikrofon yang berada di mejanya.

Selama RDP yang berlangsung sejak pukul 10.00 - 17.00 WIB alias enam jam dipotong satu jam jeda skorsing, mantan Jubir KPK tersebut setidaknya mengemukakan pendapat dan interupsi sebanyak 6 hingga 8 kali.

Diantaranya, memaparkan pandangannya soal draf PKPU yang dibuat KPU.

Ia juga memberi usul agar RDP digelar kembali di waktu berikutnya agar pembahasan bisa dilakukan lebih dalam.

"Saya usul agar pembahasan lebih matang, koreksi yang lebih yang kita lakukan sebagai wakil masyarakat. Saya usul untuk ditambah RDP-nya agar ada pendalaman materi yang lebih substanstif," ucap Johan Budi dalam rapat.

Johan Budi juga meminta KPU agar tidak membuat aturan yang tak bisa ditegakkan dan punya makna ganda.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved