PRT Masukan Bayi ke Dalam Mesin Cuci
Kronologi Pembantu Rumah Tangga Masukkan Bayi ke Dalam Mesin Cuci, Saksi Dengar Teriakan Bayi
Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Sutina yang memasukan bayi ke dalam mesin cuci sudah diamankan di PPA Polresta Palembang.
Terungkapnya Sutina sampai bisa memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci, saat pukul pukul 11.00.
Bayi anak dari Sutina inipun tewas setelah dimasukkan ke dalam mesin cuci.
Berikut kronologi pembunuhan bayi di Palembang
• Media Inggris Sebut Jokowi Tak Bisa Diandalkan, Maruf Amin Disorot Karena Sejarah Intoleransi
• Babak Baru #LayanganPutus, Ricky Zainal Bantah Ceraikan Istri Pertamanya, Ini Klarifikasi Lengkapnya
1. Pelaku Ngaku Sakit Perut
Sutina seorang PRT yang tega membunuh bayinya sendiri, pertama kali diketahui oleh saksi Dedek.
Saat itu, rekan kerja Sutina sesama PRT yakni Dedek Wulandari curiga Sutina tidak keluar-keluar dari kamar mandi.
Dedek yang mengetahui Sutina masuk ke dalam kamar mandi, tidak menyahut saat diketuk.
Sehingga, Saksi Dedek mengetuk pintu kamar mandi dan bertanya kepada Sutina mengapa terlalu lama berada di dalam kamar mandi.
Mendengar panggilan dari rekan kerjanya, Sutina menjawab bila ia sakit perut.
2. Pelaku Minta Diambilkan Handuk
Selain itu, Sutina meminta tolong untuk diambilkan handuk.
Saksi Sulastri yang juga ada di depan kamar mandi, langsung mengambilkan handuk berdasarkan permintaan dari Sutina.
Tak hanya meminta untuk diambilkan handuk, Sutina juga meminta diambilkan pakaiannya.
Pakaian yang diambil, langsung diberikan kepada Sutina.
Usai berpakaian di dalam kamar mandi, Sutina keluar dan langsung menuju ke lantai dua rumah majikannya dengan membawa pakaian yang sebelumnya dipakai.
3. Saksi Lihat Pelaku Berwajah Pucat
Rekan korban yang melihat wajah Sutina yang pucat, memutuskan untuk membawa Sutina ke rumah sakit untuk berobat.
Ketika akan dibawa ke rumah sakit, mereka lupa membawa KTP milik Sutina.
Saksi Sulastri dan saksi Dedek Wulandari berinisiatif untuk mencari KTP milik Sutina yang ternyata pakaian Sutina berada di kamar mandi lantai 2.
4. Dengar Tangisan Bayi
Ketika sedang mencari KTP Sutina, Sulastri dan Dedek kartu mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yang berada di dalam kamar mandi.
Mesin cuci yang didekati, ternyata memang berisi bayi laki-laki.
Sulastri dan Dedek yang mengetahui hal tersebut, memutuskan untuk memberitahu pemilik rumah Lendi Ardiansyah.
5. Jasad Bayi Sudah Terbungkus
Ketika diperiksa, di dalam mesin cuci tersebut, terdapat bungkusan kantong plastik yang di balut dengan handuk.
Saat diperiksa, ternyata di dalam bungkusan tersebut berisikan bayi laki-laki.
6. Bayi Meninggal Setelah Dirawat
Melihat kondisi bayi yang lemah, pemilik rumah dan dua rekan kerja Sutina langsung membawa bayi laki-laki tersebut ke rumah sakit.
Setelah sempat mendapatkan perawatan di NICU RS Siloam Palembang, bayi laki-laki Sutina meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga yang bernama Sutina nekat membunuh bayi yang baru dilahirkan ke dalam mesin cuci di rumah majikannya.
Diketahui, Sutina nekat memasukan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci yang ada di rumah majikannya.
Adapun lokasi bayi yang dimasukan ke dalam mesin cuci di tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Telaga No 9 RT 41 RW 14 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
• BREAKING NEWS: PRT di Palembang Masukkan Bayi Ke Mesin Cuci, Baru Dilahirkannya di Kamar Mandi
Sutina yang diduga akan melahirkan, masuk ke dalam kamar mandi. Setelah masuk ke kamar mandi ternyata ia melahirkan bayi laki-laki tanpa diketahui majikan tempat Sutina bekerja dan sesama PRT.
Tindakan Sutina, baru diketahui sesama PRT setelah teman Sutina yang akan mencari identitas Sutina. Karena, usai keluar dari kamar mandi, kondisi Sutina dalam keadaan pucat.
Sehingga teman Sutina berencana membawa ke rumah sakit.
Berikut lokasi tempat kejadian perkara