9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android atau IOS, Sebagai Syarat Pelamar CPNS 2019

9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android atau IOS, Sebagai Syarat Pelamar CPNS 2019

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Slamet Teguh
Web SKCK Online
9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android/IOS, Syarat Sebagai Pelamar CPNS 2019 

9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android atau IOS, Sebagai Syarat Pelamar CPNS 2019

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak perlu mengantri lagi, sekarang proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa dilakukan secara online.

Permohonan SKCK secara Online dapat dilakukan di laman https://skck.polri.go.id/ kapan saja dan dimana saja.

Tentunya adanya pembuatan SKCK Online ini permudahkan bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

SKCK salah satu persyaratakan untuk proses pendaftaran CPNS 2019 yang dibuka pada 11 November 2019 mendatang.

Lantas bagaimana cara membuat SKCK Online di HP Android/IOS?

Lowongan CPNS Prabumulih 2019 Tersedia 133 Formasi CPNS, Minta Segera Diumumkan Rinciannya

Nah, berikut Tribunsumsel.com bagikan ulasan lengkap tata cara membuat SKCK Online di HP Andoid/IOS di bawah ini:

Pertama-tama siap HP Android atau IOS kalian dengan membuka browser seperti, Crome, Opera, UC Browser dan lainnya.

Pastikan kamu memiliki Internet stabil untuk membuat SKCK Online.

1. Buka laman web https://skck.polri.go.id/ atau ketik skck.polri.go.id di browser smartphone android/IOS

2. Ketuk 'Menu' bagian kanan atas layar.

3. Kemudian pilih menu 'Form Pendaftaran'

9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android/IOS, Syarat Sebagai Pelamar CPNS 2019
9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android/IOS, Syarat Sebagai Pelamar CPNS 2019 (https://skck.polri.go.id/)

4. Pada Form Pendaftara isi form pendaftaran tersebut sesuai dengan kota dan keperluan pemohon.

Contoh: Jika keperluan membuat SKCK untuk melamar CPNS, pilih jenis keperluan 'MELAMAR SEBAGAI PNS'

9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android/IOS, Syarat Sebagai Pelamar CPNS 2019
9 Cara Membuat SKCK Online di HP Android/IOS, Syarat Sebagai Pelamar CPNS 2019 (Web Resmi SKCK Online)

5. Setelah itu Unggah dokumen yang diperlukan sebagai syarat pemohonan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved