Cara Unreg (Unregistrasi) Kartu Prabayar, Telkomsel, Indosat, Axis, XL, Tri (3), Smartfren
Bagi kalian yang mencapai batasan tersebut kalian harus melakukan unreg (Unregistrasi) kartu yang sudah kalian registrasi sebelumnya, begini caranya
TRIBUNSUMSEL.COM- Setiap kartu prabayar sekarang harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu untuk mengaktifkannya
Kalian bisa mendaftarkannya menggunakan No KK dan NIK kalian
Namun, ada batas dimana 1 No KK dan NIK bisa melakukan register kartu prabayar
Bagi kalian yang sudah mencapai batasan tersebut, kalian harus melakukan unreg (Unregistrasi) kartu yang sudah kalian registrasi sebelumnya untuk mengganti kartu baru
Tidak tahu caranya? Berikut adalah cara melakukan Unregistrasi kartu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, Axis, dan Smartfren:
*Cara Unreg Telkomsel
1. Melalui SMS
Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
Contoh: UNREG#1111111111111111
Kirim SMS tersebut ke nomor 444.
Tunggu balasan otomatis dari operator.
2. Melalui Kode Dial/USSD
Ketik *444# pada menu panggilan di Handphone kalian, lalu tekan OK/YES/CALL.
Pilih opsi nomor 3 untuk melakukan Unregistrasi
Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim.
*Cara Unreg Indosat