Berita Selebriti
Masuk Komisi VII Energi, Mulan Jameela Pasrah, Pendidikan Terakhir Istri Ahmad Dhani Disorot
TRIBUNSUMSEL.COM - Mulan Jameela Pasrah Ditempat di Komisi VII Energi, Ada Kaitannya Dengan Pendidikan Terakhir?
Dalam peraturan tersebut dikatakan pendidikan seorang DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah, atau sekolah lain yang sederajat.
Dari peraturan tersebut menunjukkan tak adanya larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.
Adapun, beberapa syarat lain dari seorang anggota dewan diantaranya adalah dapat berbicara, membaca dan atau menulis dalam Bahasa Indonesia, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Tidak pernah terpidana berdasarkan putusan pengadilan selama 5 tahun atau lebih, Sehat jasmani rohani, Bebas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lain,
Terdaftar sebagai pemilih Bersedia bekerja penuh waktu dan mengundurkan diri dari sejumlah jabatan di pemerintahan seperti gubernur, bupati dan sebagainya, Bukan penyandang disabilitas.