Berita Selebriti

Dihukum 15 Tahun Penjara, Perubahan Drastis Lidya Pratiwi Hidup di Penjara Bikin Air Mata Menetes,

Pesinetron Lidya Pratiwi sempat membuat gempar publik 12 tahun lalu.Lidya Pratiwi harus merasakan dinginnya jeruji besi diusianya baru 19 tahun.

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Lidya Pratiwi 

Kasus Lidya Pratiwi

Tak Pernah Dijenguk Keluarga dan Teman Keluhkan Makanan Penjara Hingga, Jeritan Hati Lidya Pratiwi: Tinggal di Sini Tersiksa!
Tribunnews.com
Tak Pernah Dijenguk Keluarga dan Teman Keluhkan Makanan Penjara Hingga, Jeritan Hati Lidya Pratiwi: Tinggal di Sini Tersiksa!

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.

Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.

Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.

Tony memeras karena berutang kepada rentenir.

Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.

Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.

Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved