Mayat PNS Dicor Semen

PNS Kementerian PU Dibius Sebelum Dibunuh, Pembunuh Bayaran Cekik Korban di Dalam Mobil 

Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Mayat Apriyanita, PNS Kementerian PU saat tiba di RS Bhayangkara Palembang, Jumat (25/10/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Apriyanita (50) PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan Metropolitan Satker wilayah III Palembang, sebelum dibunuh, dibius dengan obat yang dicampur air mineral.

Saat korban lemas, tersangka dengan mudah menjerat lehernya hingga tewas.

Hal ini dikatakan Mgs Yudi, satu dari tiga tersangka pembunuhan.

Yudi Tama Redianto (41 tahun), diamankan oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel.

Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya.

Kemudian Nopi juga menyarankan untuk membunuh korban yang terus saja menagih utang ke tersangka Yudi.

"Sebenarnya saya beli dua botol air mineral. Satu dicampur dengan obat, satunya lagi saya minum sendiri supaya korban tidak curiga," ujarnya.

Pengakuan Ilyas Pelaku Kedua Pembunuh Apriyanita, Mayat Dicor Semen, Korban Dicekik Pakai Tambang

Korban yang saat itu menagih utang, sempat diajak tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobilnya.

Tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.

"Setelah itu dia (korban) lemas dan langsung pingsan sehabis minum air itu," ujarnya.

Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.

Korban yang dalam keadaan lemas kemudian di cekik dari belakang hingga akhirnya tewas oleh tersangka Ilyas.

"Saya tahunya sampai disitu saja. Untuk urusan korban dikubur, saya tidak tahu sama sekali. Karena disuruh pulang oleh Nopi," kata tersangka Yudi.

Motif Pembunuhan

Apriyanita ditemukan tewas dicor semen di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Jumat (25/10/2019).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved