Kabut Asap

Kabut Asap Pekat Kembali Selimuti Palembang Sejak Rabu Sore, Kualitas Udara Berbahaya

Kabut Asap Pekat Kembali Selimuti Palembang Sejak Rabu Sore, Kualitas Udara Berbahaya

IRKANDI/TRIBUNSUMSEL.COM
Pekatnya kabut asap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabut asap pekat kembali menyelimuti Palembang, Rabu (23/10/2019) sejak sore hari.

Hingga malam hari, kabut asap terasa pekat sampai tercium di dalam rumah.

Dari data yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup, indeks standar pencemaran udara di Palembang mencapai level berbahaya dengan memakai parameter PM10.

Semakin pekatnya kabut asap di Palembang yang sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi di sejumlah kabupaten di Sumsel.

Berbeda dengan Pekanbaru yang masuk kriteria sedang dan Pontianak kualitas udara baik.

ISPU KLHK
ISPU KLHK (http://iku.menlhk.go.id/aqms/)

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) menanggapi kembali ditunjuknya Siti Nurbaya Bakar menjadi menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2019-2024.

Mengingat sejumlah permasalahan lingkungan di wilayah Sumsel seperti karhutla dan asap saat ini tengah menjadi sorotan tajam.

Direktur eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri mengatakan, siapapun yang menjadi menteri LHK, tentunya harus bertanggungjawab untuk menata serta memberi kepastian terkait keberlangsungan lingkungan hidup yang merupakan hak-hak dasar rakyat.

"Penting menurut kami agar menteri sekarang ini melanjutkan janji-janji kemarin yang belum diselesaikan termasuk permasalahan karhutla,"ujarnya Rabu (23/10/2019).

Walhi Sumsel menilai, pada periode sebelumnya ada beberapa kebijakan yang tak dijalankan KLHK dibawah kepemimpinan Siti Nurbaya.

• Nadiem Makarim Resmi Jadi Mendikbud, Lelucon Warganet dari SPP Hingga Bayar Kantin Pakai Go-Pay

Misalnya terkait moratorium perizinan membuka lahan, terutama sawit di lahan gambut dalam.

Sebab dalam faktanya, masih banyak ditemukan perusahaan-perusahaan yang mendapat izin untuk membuka lahan. Tak terkecuali di wilayah Sumsel.

"Ini merupakan bukti bahwa penegakkan hukum masih minim sekali."

"Contohnya perusahaan yang membakar hutan di Sumsel, pantauan kami belum ada izinnya yang dicabut. Padahal pencabutan izin sangat penting untuk penegakan hukum sebagai efek jera agar pihak-pihak itu tidak sembarangan dalam membuka lahan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved