Menteri Kabinet Jokowi
Sosok dr Terawan yang Dipecat dari Anggota IDI karena Metode Cuci Otak, Calon Menteri Kesehatan
Sosok dr Terawan yang Dipecat dari Anggota IDI karena Metode Cuci Otak, Calon Menteri Kesehatan
Terapi cuci otak yang dilakukan Terawan menggunakan obat heparin untuk menghancurkan plak tersebut.
Heparin dimasukkan lewat kateter yang dipasang di pangkal paha pasien, menuju sumber kerusakan pembuluh darah penyebab stroke di otak.
Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan di pembuluh darah.
Beberapa pasien mengatakan, kondisi mereka memang lebih baik setelah melakukan terapi tersebut.
Namun, IDI menyatakan, cara yang dilakukan Terawan melanggar kode etik.
Keamanan praktek cuci otak itu juga masih dipertanyakan.
Dipecat MKEK IDI Meskipun disebut bisa memberikan kesembuhan, ada juga kontroversi terkait praktek yang dilakukan Terawan.
Kecaman keras terkait hal ini dilayangkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Puncaknya, IDI memberikan sanksi berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan, terhitung dari 26 Februari 2018 hingga 15 Februari 2019.
IDI juga mencabut izin praktek dokter yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya tersebut.
Dikutip dari Tribunnews, keputusan tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
IDI menilai, Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI.
Berdasarkan pada putusan sidang MKEK yang ditandatangani oleh lima majelis pemeriksan Kemahkamahan Etik MKEK, pelanggaran kode etik yang dimaksud adalah mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan dan pencegahan, tidak kooperatif terhadap undangan Divisi Pembinaan MKEK PB IDI, dan perihal biaya besar atas tindakan yang belum ada bukti -- juga menjanjikan kesembuhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal "Cuci Otak" yang Bikin Dokter Terawan Diberhentikan MKEK IDI", https://sains.kompas.com/read/2018/04/04/113300723/mengenal-cuci-otak-yang-bikin-dokter-terawan-diberhentikan-mkek-idi?page=all.
Editor : Resa Eka Ayu Sartika
