Petinggi PKS Kritisi Ada Ketua Partai Politik Jabat Menteri Jokowi, Singgung Prabowo?
Petinggi PKS Kritisi Ada Ketua Partai Politik Jabat Menteri Jokowi, Singgung Prabowo?
TRIBUNSUMSEL.COM - Petinggi PKS Kritisi Ada Ketua Partai Politik Jabat Menteri Jokowi, Singgung Prabowo?
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat Ketua Umum partai politik menjadi menteri dalam kabinet kerja II periode 2019-2024.
Sejauh ini, Selasa (22/10/2019) pukul 13.00 WIB, tercatat tiga Ketua umum partai telah dipanggil Jokowi untuk menjadi menteri dalam kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.
Tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.
• Bekas Sopir Angkot Dipanggil Jokowi Jadi Menteri, Ini Sosoknya
• Viral Facebook, Seorang Ibu Curhat Anaknya Tidur Bersama Hantu Bayi, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai tidak baik terjadi rangkap jabatan Ketua Umum parpol sekaligus menjadi menteri.
"Hak tiap orang untuk dipilih dan memilih. Termasuk di dalamnya untuk posisi Menteri. Tapi akan sangat baik jika posisi Ketum Parpol dan Menteri dijabat oleh orang yang berbeda," ujar mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Selasa (22/10/2019).
Menurut dia, rangkap jabatan pimpinan parpol dan menjadi menteri akan membuat seseorang tidak fokus dalam melaksanakan kerja.
Alhasil target kinerja dan program kerja pemerintahan Jokowi-Maruf Amin akan tidak tercapai.
Hingga Selasa (22/10/2019) pukul 13.00 WIB, tercatat tiga Ketua umum partai telah dipanggil Jokowi untuk menjadi menteri dalam kabinet kerja II Jokowi-Maruf Amin.
Tiga Ketua Umum partai itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Plt Ketum PPP, Suharso Monoarfa, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Menurut Suharso, Jokowi mengizinkan ketum parpol rangkap jabatan menteri.
"Kata Presiden tidak apa-apa," ucap Suharso ketika ditanya apakab diperbolehkan menjabat pimpinan PPP oleh Presiden jika menjadi menteri.
Suharso merupakan politisi PPP yang pertama menghadap Presiden dalam proses penunjukkan sebagai menteri di hari kedua, Selasa (22/10/2019).
Ia pun tidak menyebut PPP akan mendapatkan posisi menteri berapa banyak.