CPNS 2019

7 Langkah Daftar Online dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN

Langkah Daftar Online dan Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN Dibuka November. Pendaftaran CPNS sebentar lagi dibuka,

Editor: M. Syah Beni
bkn-go-id
7 Langkah Daftar Online dan Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN Dibuka November 

BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( SSCASN ) dan pelaksanaan selekasi berbasis Computer Assisted test (CAT).

Keduanya merupakan tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.

Sementara itu, BKN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Tingginya antusias dari masyarakat dalam menyembut pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Untuk itu, Ridwan berharap agar masyarakat selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari pihak BKN.

"Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terberifikasi," jelas Ridwan.

Helpdesk dan Simulasi Soal

BKN juga telah menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.

Petugas helpdesk tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni SUrayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.

Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per hari.

Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id.

"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.

Tata Cara Pendafataran

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved