19 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Akbar, Mahasiswa Tewas saat Pradiksar Menwa
Penyidik Polres Ogan Ilir (OI) terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebab tewasnya Muhammad Akbar (19).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidik Polres Ogan Ilir (OI) terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebab tewasnya Muhammad Akbar (19).
Diketahui, Muhammad Akbar merupakan mahasiswa
Universitas Taman Siswa Palembang yang tewas saat mengikuti pra pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiswa di Desa Senai Ogan Ilir Palembang, Rabu (16/10/2019).
Kasat Reskrim polres Ogan Ilir AKP Malik mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi.
Hal ini disampaikannya saat ditemui usai bongkar makam Akbar untuk keperluan outopsi di TPU Borang, Selasa (22/10/2019).
"19 saksi tersebut terdiri dari 17 mahasiswa universitas Muhammadiyah dan 2 mahasiswa Universitas Taman Siswa," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, kuat dugaan tewasnya Akbar akibat tindak pidana.
"Tapi terkait penetapan tersangka, sampai saat ini belum ada. Karena kita masih mencari dan mengumpulkan alat bukti," ucapnya.
Sementara itu, dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Kompol dr Mansuri Spkf saat ditemui usai melakukan outopsi mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah.
Seperti di kepala, dada dan tubuhnya.
"Kondisi jenazah sudah dikubur 4 hari dan ditambah kuburan yang berair, jadi tidak bisa kita jelaskan secara rinci. Namun apapun hasil yang didapat, semuanya akan kami laporkan ke pihak Polres OI untuk didalami," ujarnya.
Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Kompol dr Mansuri bersama Kasat Reskrim polres Ogan Ilir AKP Malik saat ditemui usai proses outopsi bongkar makam Akbar di TPU Borang, Selasa (22/10/2019).