Sempat Dipenjara, Pelawak Mandra Ternyata Punya Rumah Seluas 2 Hektar, Sampai Ada Makam di Dalamnya
Nama pelawak Mandra tentu tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.Pasalnya, Mandra sudah lama melintang di dunia komedi
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama pelawak Mandra tentu tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Mandra sudah lama melintang di dunia komedi berkat aktingnya dalam sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan'.
Namun sayang, Mandra pernah terjerat dalam kasus korupsi hingga harus dipenjara.
Selaku Direktur Utama Viandra Production, Mandra terlibat dalam penggelembungan harga tiga paket program siar dari PT Viandra Production untuk disiarkan di TVRI.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mandra Naih terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kedua," ujar Hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (2/12/2015) dilansir dari Banjarmasin Post.
Selain itu, Mandra juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Mandra tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama.
Namun, hakim menilai perbuatan Mandra telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12.039.263.637 sehingga dijerat dakwaan kedua.
Menurut hakim, hal yang menjadi pertimbangan pemberat tuntutan ialah perbuatan Mandra bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara hal yang meringankan, Mandra mengakui dan menyesali perbuatannya.
"Terdakwa berjanji perbuatannya tidak terulang lagi dan tidak menikmati uang hasil korupsi," kata hakim.

Sempat masuk bui, Mandra ternyata memiliki hunian seluas 2 Hektar.
Melansir dari iDea Online, rumah Mandra bergaya klasik kental dengan nuansa adat Betawi.
Mandra dan keluarganya tinggal di sebuah rumah adat Betawi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Identik dengan pekarangan eksterior yang sederhana, rumah Mandra tampak asri dan luas.
