Irwansyah Suami Zaskia Sungkar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp 1,9 Miliar

Aktor sekaligus pengusaha Irwansyah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang mencapai 1,9 miliar

Editor: M. Syah Beni
Instagram.com/zaskiasungkar15
Zaskia Sungkar dan Irwansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aktor sekaligus pengusaha Irwansyah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang mencapai 1,9 miliar.

Pemain film Heart itu dilaporkan oleh teman sekaligus rekan bisnisnya Medina Zein le Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Medina Zein menggelar jumpa pers dan menjelaskan mengenai laporan tersebut.

 

Suami Medina Zein, Lukman Azhari menjelaskan, banyak aliran dana dilakukan Irwansyah tanpa sepengetahuan mereka berdua sebagai investor perusahaan kuliner Bandung Makuta.

“Jadi ini rekening koran Bandung Makuta kayak ada aliran dana ke perusahaan lain, kayak contohnya ada aliran dana ke Jannah Corp Rp 173 juta. Cuman kalau diakumulasi berdasarkan hitungan kami temuan awalnya Rp 1,9 Milyar hampir Rp 2 Milyar," jelas Lukman Azhari.

Lukman mengaku ia tidak mengetahui transaksi tersebut dan juga digunakan untuk apa.

"Jadi ada biaya-biaya yang bukan ditanggung Bandung Makuta kok dipakai uangnya. Ini kan uang perusahaan seharusnya tidak boleh digunakan," sambung Lukman Azhari.

Dalam sesi jumpa pers juga diperlihatkan bukti transfer koran yang membuktikan Irwansyah beberapa kali melakukan pemindahan uang dengan jumlah yang tidak sedikit.

 

"Ada transfer-transfer ke rekening Irwanyash tidak jelas. Ada aliran dana ke rekening Irwansyah ada Rp 26 juta, ke rekening lain Rp 20 juta, banyak sekali pokoknya tanpa sepengetahuan saya. menurut saya tanpa dasar. di transfer ke perusahaan lain bukan perusahaan kami PT Bandung berkah bersama," jelas Lukman Azhari.

Medina dan Irwansyah sendiri diketahui bekerjasama dalam bidang usaha kuliner sejak tahun 2017.

Medina Zein - Irwansyah
Medina Zein melaporkan Irwansah ke polisi atas penggelapan uang Rp 1,9 miliar

Medina mengakui bahwa di tahun kedua usahanya itu sudah tak mendapatkan profit.

Memasuki tahun ketiga, Medina pun mulai menaruh kecurigaan lantaran mengetahui adanya sejumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.

"Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor. Dan Medina ini dewan komisaris, pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama. Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua sudah tidak ada pembagian profit," ujar Lukman.

"Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan," tambahnya lagi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved