Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi
Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi
Bejatnya DS menggauli darah daging sendiri ternyata tidak hanya satu dua kali.
Berikut fakta yang dirangkum dari kasus pemerkosaan yang terjadi di Karawang.
1. Setubuhi Sejak 2018
DS seperti kesetanan saat menggauli anak kandungnya.
Peristiwa pemerkosaan dilakuan sejak tahun 2018.
Kala itu DS merayu anaknya.
Ia melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya setiap hari Minggu di sebuah pos kosong di Kecamatan Telukjambe Barat.
2. Korban Dijual
Korban juga sempat dijual oleh DS kepada laki-laki hidung belang dengan harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
"Korban pernah dijual tiga kali kepada beberapa laki-laki," katanya.
Bahkan, A pernah dijual oleh DS kepada lelaki hidung belang.
3. Terungkap Oleh Ibu
Aksi bejat tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik dan psikis anaknya.
Korban kemudian menceritakan apa yang menimpanya.
Sang ibu kemudian melaporkan kelakuan DS kepada polisi.
"DS ditahan pada 10 September 2019," ujarnya.
4. Terancam Penjara 15 Tahun