Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi

Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan : Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kupang, Pelaku Tenggak Minuman Keras Dulu Sebelum Menyetubuhi

Terpengaruh minuman keras jadi alibi seorang ayah kandung memperkosa anaknya sendiri.

Persetubuhan yang dilakukan oleh seorang ayah tersebut terjadi di Kupang.

Dalam pengakuan, E seorang ayah bejat ini sudah mabuk minuman keras (miras).

Ia pun gelap mata merenggut kehormatan anak kandungnya sendiri, YA (18).

Kasus ini tengah ditangani Polres Kupang.

Ustaz Dhanu Beberkan Penyebab Shakira Bisa Mengidap Sakit Leukimia, Denada Sang Ibu Mendadak Terdiam

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson S.L Amalo, SH, Kamis (17/10/2019) membenarkan soal kasus ini.

Amalo mengatakan, saat ini penyidik Polres Kupang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual dalam rumah tangga yang di alami oleh korban YA itu.

Penyidikpun telah menetapkan E sebagai tersangka.

Dijelaskannya, kasus dugaan percabulan yang dialami korban YA terjadi sekita Juni 2017.

Saat itu, korban masih berusia 17 tahun dan tindakan ayah kandung korban terus terjadi.

Pada tanggal 30 Maret 2019, korban meminta uang kepada tersangka untuk bayar uang komite sekolah yang masih tunggakan 6 bulan.

Anehnya, tersangka malah meminta imbalan berhubungan badan layaknya suami-isteri terhadap korban, namun permintaan tersangka ditolak korban.

Saat itu, katanya, korban menolak mentah-mentah karena korban merasa bahwa dirinya anak kandung tapi melayani ayah kandung.

Pada malam hari saat korban sedang tidur, lanjut Amalo, tersangka memaksa korban untuk melayani nafsu bejat tersangka disertai ancaman.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved