Permukiman Warga Desa Deliserdang Diserang Wabah Lalat, Anak-anak Mau Tidur Saja Susah

Pemukiman di Desa Deliserdang Diserang Wabah Lalat, Anak-anak Mau Tidur Saja Susah

Tribunmedan.com
Permukiman Warga Desa Deliserdang Diserang Wabah Lalat, Anak-anak Mau Tidur Saja Susah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Permukiman Warga Desa Deliserdang Diserang Wabah Lalat, Anak-anak Mau Tidur Saja Susah

Warga Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang masih terus diserang wabah lalat.

Hal ini bisa terjadi lantaran Pemkab tidak berani tegas untuk menertibkan aktivitas peternakan ayam potong khususnya di dusun I.

Hingga kini warga masih terus menunggu kebijakan dari Pemkab atas hal ini.

"Walah di rumah banyak kali lalatnya. Apalagi ini sedang musim hujan.

Mau makan dan mau tidur susah. Dimana perhatian pemerintah kalau seperti ini,"ujar Agus salah satu warga.

Meski sebagian warga ada yang sudah pesimis atas sikap Pemkab namun ada juga warga yang masih optimis.

Meski peristiwa ini sudah terjadi bertahun-tahun namun warga mengharapkan agar masalah yang terjadi bisa benar-benar menjadi perhatian Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan.

Mereka berharap agar orang nomor satu di Deliserdang itu bisa punya rasa kasian kepada mereka khususnya kepada anak-anak.

"Kalau enggak sama pak Bupati sama siapa lagi minta perhatian kita. Anak kita itukan berhak mendapat kesehatan.

Masa mau makan saja susah karena banyaknya lalat. Lalat itukan bawa penyakit. Enggak tahan kami mukuli lalat terus pakai sapu lidi karena banyak.

Harapan kami enggak banyaknya tolong ada sanksi tegas kepada pengusaha ternak ayam agar kami nyaman. Anak-anak mau tidur siang pun susah karena banyaknya lalat,"kata Fika warga desa lainnya.

Dari catatan Tribun, terhitung sudah tiga kali pihak Kecamatan Tanjung Morawa mendatangi pengusaha ternak ayam potong di desa ini.

Hal itu lantaran sempat ada instruksi dari Bupati agar dilakukan penertiban. Namun bukannya ditertibkan saat itu pihak Kecamatan hanya memberi arahan-arahan kepada pengusaha meskipun disadari pengusaha tidak memiliki izin.

Saat itu arahan yang diberikan hanya bersifat himbauan dimana pengusaha disuruh agar rutin membersihkan kandangnya dan tidak lagi memasukkan bibit ayam baru kalau sudah panen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved