Ibu RT di Kutai Timur Bongkar Skandal Inses Kakak Beradik, Si Perempuan Ternyata Hamil 5 Bulan

Kasus inses kembali terjadi di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timu

Editor: Moch Krisna
INTERNET
Ilustrasi Inses 

Hubungan terlarang ini pun mereka lakukan di rumah yang terpisah dengan kedua orangtuanya.

Karena seperti yang diketahui, kedua orangtuanya tinggal terpisah dari kesembilan anaknya termasuk Bunga dan Romy.

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (Bunga, Romy, dan adik-adiknya) tinggali," jelas Ferry lebih lanjut.

Kini, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Kaltim.

Romy sendiri akan dijerat dengan Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Sementara itu, Bunga dikembalikan ke orangtuanya untuk menjalani perawatan saat kehamilannya.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved