Berita Palembang
Usai Dilantik, Anggota DPRD Sumsel Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank
Dilantik sejak 24 September lalu, sejumlah anggota DPRD Sumsel 2019-2024 telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dilantik sejak 24 September lalu, sejumlah anggota DPRD Sumsel 2019-2024 telah menggadaikan surat keputusan (SK) keanggotaannya untuk meminjam uang di bank.
Hal ini pun dibenarkan Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban, meski begitu ia enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang telah menggadaikan SK mereka.
"Sudah ada puluhan anggota dewan Sumsel, yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK sebagai anggota DPRD," kata Ramadhan, Selasa (8/10/2019).
• Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil
Menurut Ramdhan, menjadikan SK keanggotaan dewan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang pinjaman sudah lumrah dilakukan.
Pasalnya, gaji anggota DPRD Sumsel sendiri disalurkan melalui Bank Sumsel Babel (BSB).
"Ada yang muka baru dan lama, tapi saya lupa nama- namanya, dan pinjamannya di BSB," capnya, seraya jumlahnya bisa saja bertambah.
Mengenai besarannya sendiri, Ramadhan tidak mengetahuinya, karena saat penyampaian di sekretariat DPRD Sumsel di kosongkan nominal.
"Bank yang tahu hitungannya, nanti kalau dapat pinjaman tinggal potong penghasilan (gaji) saja," bebernya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan persoalan itu tidak dilarang dalam ketentuan yang ada.
Sehingga, sah-sah saja memakai SK Pengangkatan sebagai jaminan ke Bank.
"Saya rasa, itu urusan pribadi mereka," tandasnya.