Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil

Tribun Jabar
Ilustrasi persetubuhan :Kisah Pilu Gadis Kalimantan yang Diperawani Paman, Lalu Jadi Budak Seks Ayah Kandung Hingga Hamil 

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.

Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Pria Kalimantan Lainnya Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kasus Pria Sudah Punya Istri Culik dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Ngaku ke Orang Istri Sirinya

Kasus pria beristri yang membawa kabur dan menyetubuhi seorang anak di Amuntai, Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) terus didalami pihak kepolisian.

Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.

Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.

"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta ijin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.

Karena sudah larut malam, ibu korban yang curiga anaknya bersama tersangka, lantas menghubungi tersangka.

Tersangka lanjut Komaruddin, ketika di telpon ibu korban mengakui korban bersama dirinya.

Tetapi tersangka enggan memberi tahu dimana mereka berdua berada.

Sejak itulah korban tak pernah lagi pulang ke rumah sehingga ibu korban melaporkan tersangka ke polisi.

"Tersangka ini sempat ditelepon oleh ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka berdua," tutur Komaruddin.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved