Mulan Jameela Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Anggota DPR RI, Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Mulan Jameela Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Anggota DPR RI, Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Kolase foto Tribunnews/antara
Mulan Jameela Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Anggota DPR RI, Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mulan Jameela Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Anggota DPR RI, Dituntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar 

Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024, Senin (1/10/2019) kemarin.

Mulan Jameela pun berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Besaran gaji Mulan nantinya, bisa jadi lebih dari Rp 60 juta.

Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan Jameela adalah sebesar Rp 66.141.813.

Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dan dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati indahnya gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan Jameela sudah dibikin pusing duluan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved