Berita Viral

Aipda R Dimutasi, Driver Ojol yang Ditendang Kena Hukuman Tilang, Ini Kronologi Kejadiannya

Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online

Editor: Moch Krisna
Instagram/@aliansimahasiswasantaiii
Viral Oknum Polisi Bertindak Kasar Kepada Driver Ojol yang Tak Sengaja Melintasi Area Presiden 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser memutasikan anggotanya, Aipda R usai insiden penendangan salah satu pengemudi ojek online (ojol) saat pengamanan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.

 
Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan, kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf (Polresta Bogor Kota)," ujarnya kepada awak media usai meminta maaf pada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019) malam, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas.Aipda R dipindahtugaskan ke bagian administrasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Karena bagaimana pun harus bisa menahan diri apa pun keadannya. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri," ucap Hendri.

Ia menjelaskan, kedua pihak sudah diberikan sanksi, baik Aipda R maupun ojol yang menerobos pengamanan, Holil (25).

Aipda R diproses oleh Propam Polresta Bogor Kota, sedangkan Holil diberikan sanksi berupa tilang.

Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Seusai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.

Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.

"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," tutur Hendri.

Kedua pihak sudah sepakat berdamai.

Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta juga meminta maaf kepada komunitas ojek online (Ojol) terkait tindakan anggotanya Aipda R menendang salah satu Ojol saat pengamanan rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.

"Pertama saya mohon maaf, yang namanya manusia pasti ada khilaf. Tapi saya yakin anggota itu tidak ada niat untuk menganiaya," ujarnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved