Heboh Video Mesum Tuban, 7 Pelajar dalam Kamar, Ada Paksaan dan 2 Pelajar Lakukan Adegan Ranjang
Heboh Video Mesum Tuban, 7 Pelajar dalam Kamar, Ada Paksaan dan 2 Pelajar Lakukan Adegan Ranjang
TRIBUNSUMSEL.COM - Heboh Video Mesum Tuban, 7 Pelajar dalam Kamar, Ada Paksaan dan 2 Pelajar Lakukan Adegan Ranjang
Media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya video mesum pelajar yang berasal dari Tuban.
Video itu memperlihatkan adegan ranjang pelajar dalam sebuah kamar.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jatim pada Jumat (5/10/2019), rupanya terdapat tujuh pelajar yang terlibat.
Meski ada tujuh orang di dalam kamar, namun hanya dua pelajar yang melakukan adegan ranjang.
Terdapat satu pelajar yang memegangi tangan pemeran wanita.
Diduga ada unsur paksaan dalam kasus tersebut.
"Setelah kita selidiki dengan memeriksa tujuh siswa memang ada unsur paksaan, jadi yang cewek dipegangi tangannya," ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono Jumat (4/10/2019).
Namun dari empat pelajar itu, satu di antaranya sempat merekam kejadian tersebut.
Nanang Haryono menerangkan, empat dari pelajar tersebut merupakan siswa SMK swasta di Tuban.
Sedangkan, tiga lainnya merupakan pelajar SMK Negeri di Tuban.
Nanang menjelaskan, kini pihaknya sudah melakukan visum kepada tujuh pelajar tersebut,

Nanang Haryono mengungkapkan, kini tengah mendalami proses hukum kasus tersebut.
Pemeran video bisa terancam pencabulan, sedangkan perekam bisa terjerat pasal UU ITE.
Kendati demikian, Nanang mengatakan pasal-pasal itu akan disesuaikan dengan UU Perlindungan Anak.
Mengingat semua pelajar tersebut masih di bawah umur.
Namun, Nanang menegaskan pihaknya akan tetap memberikan efek jera pada pelajar-pelajar itu.
"Semua masih di bawah umur, yang jelas proses hukum akan terus berjalan untuk memberi efek jera. Semua pelajar juga telah divisum, kita nunggu hasilnya," kata Nanang kepada Tribun Jatim.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Nanang menyebut pelajar berinisial C merupakan penyebar video mesum itu.
Saat diperiksa di Mapolres Tuban, C disebut Nanang mengaku tak sengaja mengunggah video itu dalam akun Facebooknya.
Nanang menyebut pihak kepolisian akan terus mendalami motif C menyebarkan video asusila itu.
"Alasan yang diungkapkan itu tidak sengaja, tapi namanya proses gambar dan sudah dibuat status itu kan sudah ada niat (kesengajaan), ini yang akan kami dalami," kata Nanang, Jumat (4/10/2019).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap tujuh siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terlibat dalam video panas itu, meskipun para pelaku masih di bawah umur.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelajar agar tak kembali mengulangi tindakan serupa.
"Tujuan kami bukan mempermalukan, tapi tujuan kami adalah bahwa hal ini salah, di kos-kosan buka baju bareng dan sebagainya," ujar Nanang.
Sebelumnya, Nanang menyebut siswi pemeran adegan asusila itu mengaku dipaksa oleh sang pemeran pria untuk berhubungan suami istri.
Untuk itu, sampai saat ini menurut Nanang kasus ini masih dinilainya sebagai tindakan pencabulan.
"Sementara kami dalami unsur pencabulan, bukan pemerkosaan," kata Nanang.
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)