Kembali Terjadi Mobil Terguling di Jalan Tol Akibat Pecah Ban, Ini Kronologi dan Jumlah Korbannya
Kembali Terjadi Mobil Terguling di Jalan Tol Akibat Pecah Ban, Ini Kronologi dan Jumlah Korbannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali Terjadi Mobil Terguling di Jalan Tol Akibat Pecah Ban, Ini Kronologi dan Jumlah Korbannya
Sebuah mobil Honda Jazz B 172 TKA terguling di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta ( JORR) KM 45 + 800, Kota Bekasi arah Jatiasih, Rabu (2/10/2019).
Kanit 3 Patroli Jalan Raya (PJR) Tol JORR AKP Mujiyanto mengatakan, kecelakaan tunggal itu terjadi pukul 08.55 WIB.
"Itu pecah ban, kemudian out of control (hilang kendali), tabrak guardil (pembatas jalan) dan kendaraannya turun ke bawah (keluar dari jalan tol)," kata Mujiyanto, Rabu.
Akibat kecelakaan itu, mobil rusak parah karena terlempar dari jalan tol usai menabrak pembatas jalan.
"Mobilnya gelinding ke bawah dan tabrak toren (air). Kalau untuk pengemudinya luka ringan saja. Di dalam mobil hanya ada pengemudinya saja," ujar Mujiyanto.
Kecelakaan itu sudah dalam ditangani polisi.
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi 9 Tewas
Kecelakaan maut yang melibatkan satu kendaraan Suzuki APV terjadi di Tol Jagorawi Km 36, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2019).
Terdapat 9 korban dalam kecelakaan maut tersebut, 3 di antaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Berikut ini 4 fakta mengenai peristiwa kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang dirangkum TribunWow.com, Minggu (15/9/2019):
1. Ban Mobil Pecah
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Minggu (15/9/2019), kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Suzuki APV berplat nomor F 1196 DH.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi karena ban belakang sebelah kanan mobil APV tersebut tiba-tiba pecah dan sang sopir Idetak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Akibatnya, mobil tersebut oleng dan terbalik di Lajur 1.