Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Saat Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah

Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Saat Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah

Tribun Sumsel/ Edison
Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Saat Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah 

"Ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tegasnya.

Sementara pelaku Hakim ketika diwawancarai mengakui perbuatannya itu dan sengaja membeli kamera untuk aksi bejatnya tersebut.

"Saya pasang di kotak sampah dan dia tidak tahu, saya rekam karena saya senang dengan dia tapi tidak berani menyampaikan, saya beli kamera itu online Rp 150 ribu," bebernya.

Hakim menuturkan, video korban AW tidak pernah ia sebarkan dan hanya digunakan untuk melepaskan hasrat sendiri.

"Tidak saya sebar hanya untuk saya sendiri, saya suka AW karena cantik dan putih," katanya seraya mengatakan korban merupakan teman satu daerah dari Musirawas Utara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved