Reaksi Fahri Hamzah Dapat Uang Pensiun DPR RI Rp 3.8 Juta Sebulan? Sahabat Fadli Zon Sebut Begini

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019.Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan mener

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Fahri Hamzah Sebut Tak Ada Lagi yang Investasi ke Indonesia 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah mengakhiri masa jabatannya pada 30 Oktober 2019.

Setelah tak menjabat sebagai anggota legislatif, Fahri akan menerima uang pensiun setiap bulan.

Tak hanya itu, dia juga akan mendapatkan tabungan hari tua (THT).

Lalu, berapa uang pensiun yang akan didapatkan Fahri begitu tak lagi jadi anggota DPR? Direktur PT Taspen (Persero) Iqbal Lantaro mengatakan, uang pensiun yang didapatkan para anggota DPR tergantung lama waktu jabatannya.

"Kalau dia dua periode jadinya Rp 3,8 juta. Kalau yang satu periode Rp 3,2 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fahri sendiri diketahui telah menjabat sebagai anggota DPR selama 15 tahun atau tiga periode.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Menurut Iqbal, uang pensiun yang didapatkan Fahri sama dengan anggota DPR yang menjabat selama dua periode.

"(Kalau lebih dua periode) tetap Rp 3,8 juta," kata Iqbal.

Iqbal menuturkan, uang pensiun tersebut akan dinikmati anggota DPR hingga tutup usia. "Per bulan sampai beliau tidak ada, meninggal. Kalau ada istri, dilanjutkan ke istri," ucap dia.

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.

Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6.218.539.600, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.

Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.

Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan. Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan.

"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Reaksi Fahri Hamzah

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved