Kisah Bunda D, Ibu Rumah Tangga yang Sediakan Bilik Asmara di Rumahnya, Bikin Warga Sekitar Sial

Kisah Bunda D, Ibu Rumah Tangga yang Sediakan Bilik Cinta di Rumahnya, Bikin Warga Sekitar Sial

Shutterstock
Ilustrasi 

Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, Bunda mempekerjakan dua orang lainnya.

Dua orang lainnya itu adalah LN (42) asal Sukasari Banjarsari dan HR (42) asal Sukamaju Banjarsari, mereka berdua juga merupakan ibu rumah tangga.

Selain bertugas di bagian administrasi, mereka berdua juga bertugas mencari dan menghubungi perempuan untuk diajak kencan lelaki hidung belang.

Kini, ketiga ibu rumah tangga itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bismo Teguh Prakoso mengatakan, mereka dijerat ketentuan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa buku catatan sewa kamar, uang tunai tiga lembar pecahan Rp 10.000 dan dua lembar pecahan Rp 50.000, dua sachet kondom, 1 tisu basah super magic serta 1 sachet obat kuat.

Bahkan gara-gara ulah Bunda DW menyediakan tempat untuk prostitusi membuat warga yang tinggal berdekatan sial.

Tak jarang, banyak warga yang mengalami kesialan seperti kehilangan barang dan lain-lain.

"Ya sial karena ada bilik asmara itu, warga tidak tahu kalau rumahnya jadi tempat pacaran (berhubungan badan), kami tahunya yang selalu datang itu adalah temannya," ungkap warga setempat.

PSK naik kelas

Terpisah, banyak cara pekerja seks komersial ( PSK) untuk meningkatkan statusnya naik kelas.

Memesan kamar hotel berbintang untuk membikin pelanggan nyaman dan menghindari penggerebekan petugas.

Berkat aplikasi chatting smartphone, PSK online kini mudah mencari pelanggan.

Meski harus mengeluarkan modal sendiri secara patungan dengan PSK online lainnya untuk menyewa kamar hotel, tapi bisa untuk tiga PSK secara giliran.

Bagi mereka, melayani tamu di hotel berbintang lebih nyaman karena menghindari penggerebekan oleh petugas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved