Remaja IP Dipukuli Pacar Ibunya, Sang kakak tak Terima dan Lapor Polisi
Merasa kesal lantaran sang adik dianiaya oleh kekasih ibunya, Rosiana Pasaribu (24) melaporkan tindakan tak menyenangkan itu ke Polresta Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Merasa kesal lantaran sang adik dianiaya oleh kekasih ibunya, Rosiana Pasaribu (24) melaporkan tindakan tak menyenangkan itu ke Polresta Palembang, Sabtu (28/9/2019).
Warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar itu, melaporkan E alias Gagap (50) yang tak lain adalah kekasih ibu kandungnya sendiri.
"Kejadian ini baru saya ketahui beberapa hari setelah adik saya dipukuli,"ujarnya.
Menurut Rosiana, IP (14) adiknya, menjadi korban kekerasan lantaran dianggap sebagai pengganggu dalam hubungan antara terlapor dengan ibunya.
Kekerasan yang dialami IP baru diketahui setelah Rosiana terus mendesaknya untuk memberitahukan pelaku penganiayaan.
Dimana, berdasarkan keterangan IP, kekerasan yang dialaminya terjadi di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami Palembang, Minggu (15/9/2019) lalu sekitar pukul 16.00.
"Saya lihat adik saya tiba-tiba ada luka robek di tangan kirinya. Awalnya waktu ditanya, dia tidak mau ngomong. Tapi saya terus mendesak, baru dia mau kasih tahu siapa pelaku yang sudah mukul dia," ujarnya.
Mengetahui kekasih ibunya yang menjadi pelaku kekerasan, seketika emosi Rosiana langsung memuncak.
Apalagi akibat kekerasan itu, adiknya mengalami luka robek di lengan kirinya.
"Saya tidak habis pikir, orang yang sudah tua seharusnya bisa memberikan contoh yang baik ke anak muda. Tapi dia malah tega mukulin adik saya," ujar Rosiana dengan nada kesal.
IP yang juga hadir saat memberikan laporan, membenarkan bahwa dirinya sudah dianiaya oleh pacar ibu kandungnya sendiri.
Dia lantas menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Dikatakan IP, saat itu dia bersama saksi EP (17) lewat di TKP dengan mengendarai sepeda motor.
"Rupanya, dia (terlapor) juga berada di tempat itu dan langsung memanggil kami," ujarnya.
Setelah didekati, seketika terlapor tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan terhadap IP.
Pemuda itu mengaku dipukul dengan menggunakan kayu hingga mengalami luka robek di tangan bagian kiri.
"Usai dipukul, saya ditinggalkan begitu saja di TKP. Sebenarnya saya sama dia tidak ada masalah. Tapi mungkin dia tidak sedang dengan saya dan beranggapan mengganggu hubungannya dengan ibu," ucap IP.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit II SPKT Polresta Palembang, Ipda Juan Pahrul membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan terhadap anak yang mana korbannya mengalami luka robek di tangan sebelah kiri.
"Benar bahwa korban bersama kakaknya telah membuat laporan polisi. Sat ini laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang,"ujarnya.
"Untuk terlapor akan dikenakan tindak pidana undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014,"sambungnya
Rosiana dan adiknya IP saat melapor di SPKT Polresta Palembang, Sabtu (28/9/2019)
Area lampiran