Aktivitas Fahri Hamzah Jelang 2 Hari Berhenti Jadi Anggota DPR RI, Tuliskan Pesan Khusus Ini
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, dirinya sudah bersiap-siap untuk meninggalkan DPR di masa akhir jabatannya periode 2014-2019.
Fahri mengiyakan permintaan yang disampaikan ajudan Jokowi tersebut.
Fahri bergegas menemui Jokowi yang saat itu tengah bersama jajaran tokoh lainnya. Antara lain, Menko Polhukam Wiranto, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Wapres Jusuf Kalla beserta istri, dan Iriana Jokowi.
“Lalu saya merapat, kemudian Pak Jokowi bilang, sudah ada kesepakatan untuk mengatasi situasi dan dialog antarumat beragama untuk minta Mas Fahri menjadi dubes RI untuk Vatikan. Tertawa semua di ruangan itu,” kata Fahri menirukan ucapan Jokowi.
Fahri kemudian memastikan apa yang dikatakan Jokowi kepada dirinya saat itu hanya candaan saja.
Ia menjelaskan, pertemuan antartokoh politik juga sarat dengan perbincangan yang hangat dan penuh canda serta tidak selalu membicarakan hal-hal penting.
"Bukan serius tapi, bercanda itu, meledak ketawa semua waktu itu,” cerita Fahri lagi sambil tertawa lepas mengingat momen tersebut.
“Kalau pimpinan negara dan lembaga ketemu itu banyak bercanda, banyak melucu, jadi jangan dianggap jika tokoh-tokoh ketemu itu serius-serius saja,” kata Fahri semringah
Fahri Hamzah : Kalau Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Enggak Ada Lagi yang Investasi ke Indonesia
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak sepakat bila Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
hanya untuk mengembalikan kewenangan lembaga tersebut seperti dulu.
Menurut Fahri, mengembalikan kewenangan KPK seperti yang dulu justru membuat Indonesia terpuruk lantaran sepi investasi.
Sebab, ia menilai keberadaan KPK hanya akan seperti dulu yang banyak menangkap orang tetapi minim pencegahan.
"Kalau kembali ke yang lalu, sudahlah, enggak ada orang-orang datang ke republik ini. Adanya orang mau datang nyolong SDA, itu yang terjadi sekarang kan," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Fahri mengusulkan perppu nantinya membentuk KPK yang mengedepankan pencegahan korupsi seperti di Korea Selatan.
Fahri menilai, jika KPK Indonesia didesain seperti Korea Selatan, investasi akan berdatangan karena korupsi semakin minim lantaran pencegahannya efektif.