Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Komentari RUU KUHP, Ini Tanggapan Balik Sang Aktris
Yasonna Laoly Sebut Dian Sastro Bodoh Saat Komentari RUU KUHP, Ini Tanggapan Balik Sang Aktris
Bahkan jika ada masyarakat yang beranggapan terdapat pasal kontroversial, pihaknya siap duduk bersama untuk membahasnya.
"Kalau misalnya, masih kurang ngertos (mengerti) atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," ungkapnya.
Yasonna mengatakan prinsipnya upaya pemerintah merevisi KUHP, semangat untuk mengganti hukum kolonial Belanda.
Sebab selama 150 tahun, Indonesia masih memakai kitab undang-undang yang sama.
Padahal Belanda sendiri sudah tidak lagi memakainya.
"Kita batasin deh zaman merdeka aja 74 tahun, itu (KUHP sudah ada) sebelum merdeka. Sebelumnya dipakai di Belanda, di Belanda sendiri sudah tidak dipakai," tegas dia.
Atas hal itu Yasonna heran bila masih ada pihak yang menyuarakan penolakan, bahkan hingga menyebut kolonialisme.

Menurutnya, mereka yang menyuarakan demikian bisa dipastikan tidak membaca pasal per pasal dalam RKUHP.
"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan. Menyedihkan sekali," jelas dia.
Ia berharap ke depan, publik dapat bijak menyampaikan pandangannya dengan membaca dan memahami sebelum memberi komentar.
"Jadi kita berharap sebagai anak bangsa, kalau memang mau menyampaikan pandangan, itu yang benar," kata Yasonna. Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Dian Sastro Bodoh, Menteri Yasonna: Saya Kadang Bicara Blak-blakan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/25/sebut-dian-sastro-bodoh-menteri-yasonna-saya-kadang-bicara-blak-blakan?page=all.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Salah satu pasal kontroversial yang dikritik Dian yakni soal korban pemerkosaan yang dapat dihukum penjara empat tahun apabila menggugurkan janinnya.
Sayangnya kritikan Dian Sastro justru mendapat respon tak menyenangkan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menanggap Dian tak membaca Undang-undang secara keseluruhan berdasarkan revisi KUHP.