Sidang Prada DP

Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Vera Puas Pembunuh Dikurung Selamanya dalam Penjara

Usai mendengarkan putusan hakim yang memvonis terdakwa Prada DP alias Deri Pramana, Suhartini selaku ibu kandung korban Vera Oktaria terlihat lega

Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai mendengarkan putusan hakim yang memvonis terdakwa Prada DP alias Deri Pramana, Suhartini selaku ibu kandung korban Vera Oktaria terlihat lega ketika keluar dari dalam persidangan.

Sebelumnya, saat persidangan berlangsung di pengadilan Militer I-04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi, ibu kandung korban terlihat gelisah menunggu putusan hukuman yang akan di jatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Prada DP.

Setelah membacakan seluruh berkas perkara, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan Letkol Chk Khazim SH, memberikan Vonis hukuman kepada terdakwa Prada DP yakni pidana pokok penjara seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari anggota militer TNI.

Mendengar putusan tersebut, Suhartini selaku ibu kandung korban mengatakan dirinya tetap kecewa meskipun terdakwa Prada DP diberikan hukuman seumur.

"Hukuman seumur hidup kan sama saja dengan hukuman mati kan, sampai mati dalam penjara," ujarnya di hadapan awak media.

Meskipun demikian, lantaran buah hatinya sudah meninggal, ia mengaku tetap sangat kecewa dan tidak terima maaf dari pihak keluarga terdakwa Prada DP.

"Tidak, saya tidak terima maaf," lanjutnya

"Aku kehilangan anak aku selamo-lamonyo, kalau di bilang puas ya tidak puas, karena anak aku sudah tidak ada lagi (meninggal)," jelasnya dengan mata yang berkaca-kaca.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved