Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK Berujung Anarkis di Penjuru Daerah, Salah Siapa ?
Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK Berujung Anarkis di Penjuru Daerah, Salah Siapa ?
TRIBUNSUMSEL.COM - Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan UU KPK Berujung Anarkis di Penjuru Daerah, Salah Siapa ?
Demo ribuan mahasiswa di DPRD Sumatera Barat berlangsung anarkis, Rabu (25/9/2019).
Setelah menerobos masuk ke gedung DPRD Sumbar, mahasiswa masuk ke semua ruangan yang ada di Kantor DPRD Sumbar pada pukul 15.00 WIB.
Mereka merusak semua apa yang ada di dalam ruangan. Ruang sidang utama mereka duduki. Kaca meja dipecahkan, kursi dan meja dihancurkan.
Mereka berdiri di atas meja dan melakukan orasi.
"Hidup mahasiswa. Ini milik rakyat," teriak mahasiswa, yang diikuti mahasiswa lain.
Sementara, di ruang perpustakaan, mahasiswa merusak apa saja yang mereka temukan. Meja dan kursi dan pecah. Komputer dilempar dan buku-buku berantakan.
Kemudian, kaca-kaca jendela dan pintu gedung pecah dirusak. Hingga pukul 15.30 WIB, mahasiswa masih menduduki gedung DPRD Sumbar.
Sementara polisi masih berjaga-jaga di luar gedung DPRD.
Bukan hanya di Padang, sejumlah daerah juga berujung anarkis.
Bentrokan mahasiswa dengan anggota polisi tak terelakan, bahkan video penganiayaan mahasiswa oleh aparat beredar.
Selasa (24/9/2019) mahasiswa di berbagai penjuru daerah menggelar aksi demo menolak UU KPK dan RKUHP.
Aksi massa yang diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa ini berakhir ricuh di berbagai daerah.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi UU KPK dan RKUHP terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Di Bandung, aksi penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK dan RKUHP yang digerlar pada Senin (23/9/2019) berakhir ricuh.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tidak terhindarkan.
Ricuh di Makassar
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari lintas kampus berlangsung ricuh, Selasa (24/9/2019) Siang.
Aksi ini berlangsung di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan dan disekitaran Flyover, Jl Urip Sumoharjo.
Penyebab kericuhan belum diketahui.
Tampak kaca bagian depan hancur terkena lemparan batu.
Rusuh di Palembang
Kerusuhan demonstrasi mahasiswa yang sempat pecah di Jalan POM IX tepatnya depan Kantor DPRD Sumsel, membuat satu anggota kepolisian mengalami luka di kepala.
Anggota kepolisian ini mengalami luka, setelah terkena lemparan batu yang beradal dari mahasiswa.
Melihat ada anggota yang terkena lemparan batu dan terluka, ada anggota lain yang langsung bertindak untuk menyelamatkan temannya.
Suasana panas yang sempat terjadi, akhirnya kembali kondusif.
Mahasiswa kembali bisa ditenangkan. Para koordinator aksi terus berteriak untuk menenangkan teman-teman mereka.
"Jangan terprovokasi teman-teman. Kita satu, tujuan jangan terprovokasi," teriak orator yang terus menenangkan rekan-rekannya.
Sebelumnya,
Aksi demo yang digelar ribuan mahasiswa di kota Palembang di depan kantor DPRD Sumsel berujung ricuh, Selasa (24/9/2019).
Ribuan massa terlihat emosi karena berusaha masuk ke kantor DPRD sumsel, namun dihalangi petugas.
Aksi saling pukul antara polisi dan mahasiswa tak dapat dihindari.
Lemparan botol hingga batu mewarnai aksi demo.
Petugas juga menyemprot gas air mata ke arah pusat titik keributan.
Akibatnya sejumlah mahasiswa dan petugas pengamanan, juga terkena gas air mata.
Terlihat pula seorang petugas kepolisian yang terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih terus berlangsung.
Kericuhan dan suasana tegang, juga masih sangat terasa diseputaran lokasi demo.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya demo.
Sebelumnya,
Ribuan mahasiswa sudah berkumpul di Kawasan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9).
Sebagaian besar mahasiswa saat ini terlihat berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang.
Ini terlihat dari jas almamater yang mereka pakai.
Presiden mahasiswa UIN RF, Rudianto Widodo mengatakan, tujuan utama dari aksi ini yakni menuntut agar RUU KUHP yang dinilai kontroversial agar segera dibatalkan.
Massa juga dengan tegas menolak adanya revisi Undang-Undang KPK.
"Kita melihat revisi RUU KUHP sudah sangat tidak masuk akal. Termasuk dengan revisi Undang-undang KPK yang justru dapat semakin melemahkan KPK itu sendiri,"tegas Rudianto.
Rudianto mencontohkan, seperti pasal 278 dalam RUU KUHP dinamakan dikatakan apabila unggas bebas berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain maka bisa didenda Rp.10 juta.
Dikatakan Rudianto bahwa pasal itu dianggap sangat tidak itu sangat tidak masuk akal.
"Dan masih banyak lagi pasal-pasal lain yang tidak masuk akal. Maka dari itu, kami menuntut agar dilakukan revisi kembali,"ucapnya.
Aksi ini baru akan berhenti setelah ada perwakilan DPRD Sumsel yang menemui mahasiswa.
"Apabila tidak ada yang menemui kami, maka aksi ini akan terus berlangsung dan kami pantang mundur," tegasnya.
Akhirnya Mengaku, Aksi Demo Dituding Ada yang Menunggangi, Ketua BEM UI : Ya Kami Ditunggangi
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, menyebut ada banyak tudingan liar kepada mahasiswa yang berdemo di Gedung DPR
Tudingan itu di antaranya menuduh para mahasiswa yang berdemo menolak Revisi Undang-Undang KPK hingga Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunggangi oleh elite politik tertentu.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Manik Marganamahendra dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/9/2019).
"Jadi bisa dilihat terlebih dahulu, bahwasannya hari ini mahasiswa sedang turun ke jalan, beribuan, bahkan sampai puluhan ribu karena kita bersatu dengan masyarakat hari ini," ujar Manik Marganamahendra.
Manik Marganamahendra menyayangkan bahwa aksi mahasiswa malah memunculkan asumsi liar yang menyebut ada pihak tertentu yang menungganginya.
"Namun ada permasalahan yang kemudian disinggung terkait dengan asumsi liar yang beredar bahwa aksi kami ini ditunggangi katanya," kata Manik Marganamahendra.
"Ya yang paling penting untuk kami katakan bahwa iya, benar, aksi kami ditunggangi. Tapi ditunggangi oleh kepentingan rakyat," aku Manik Marganamahendra yang disambut tepuk tangan hadirin.
Bukti dari gerakannya tidak ditunggangi elite politik adalah tidak adanya tujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berkuasa.
"Mengapa? Karena jelas bahwasannya di sini kami tidak berbicara sama sekali tentang guling menggulingkan, atau turun menurunkan (presiden)," lanjutnya.
Menurut Manik Marganamahendra, urusan menggulingkan pemerintahan sangat erat dengan para elite politik sehingga tak perlu menyeret kepentingan rakyat.
"Ya saya rasa itu adalah urusan para elite politik, ya silakan urus saja," kata Manik Marganamahendra.
"Tidak perlu bawa-bawa rakyat dalam pusaran elite politik, peduli apa para elite politik dengan para masyarakat, dengan rakyat Indonesia?" imbuhnya yang kembali mengundang tepuk tangan.
Pelajar asal Bogor ini juga menegaskan bahwa tudingan liar soal ditunggangi elite politik malah merendahkan aksi para mahasiswa.
"Oleh karenanya di sini kami sangat menyayangkan tentang tudingan-tudingan yang sangat-sangat liar, yang justru malah mendiskreditkan aksi dari mahasiswa itu sendiri," tuturnya.
Mewakili mahasiswa, Manik Marganamahendra mengaku tidak peduli dengan kepentingan elite politik dan fokus untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Berikut video lengkapnya (menit ke-13:02):