BNK Ogan Ilir Ringkus 4 ASN dan 1 Pengemudi Bentor Diduga Hendak Pesta Sabu di Indralaya

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir mengamankan empat oknum aparatur sipil negara (ASN), serta seorang pengemudi becak motor (Bentor)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Kasi Berantas BNNK Ogan Ilir, Kompol John Lee (tengah) saat menunjukkan barang bukti berua alat hisap Sabu yang ditemukan saat menggeledah rumah di Indralaya, Rabu (25/9/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir mengamankan empat oknum aparatur sipil negara (ASN), serta seorang pengemudi becak motor (Bentor), Selasa (24/9/2019) malam.

Mereka ditangkap, lantaran diduga akan menggelar pesta narkoba.

Empat oknum ASN itu, RS (30), EP (39), FH (34) dan RF (33).

Sedangkan pengemudi motor berinisial BR (29).

Mereka ditangkap di daerah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala BNNK Ogan Ilir melalui Kasi Berantas BNNK Ogan Ilir, Kompol Jhon Lee mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah di rumah milik satu tersangka tersebut.

BREAKING NEWS, Daihatsu Grandmax Terbalik dan Terbakar di Musirawas, 2 Penumpangnya Tewas

Tempat tersebut sering menjadi tempat para tersangka berpesta.

"Kecurigaan masyarakat itu, setiap mau salat Jumat mereka kumpul, di siang hari di saat orang muslim salat Jumat. Di situ biasa. Tapi ga tau apakah mereka waktu itu ada pesta atau tidak," ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ketika mereka masuk ke rumah, mereka mendapati 2 orang yang baru saja selesai menggunakan narkoba jenis Sabu.

"Kita lakukan pemeriksaan ke TKP melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, kita dapati alat isap sabu," tambahnya.

Ibu Dosen Ajak Aparat Hukum, Pergoki Suaminya Sedang Berhubungan Badan dengan Gadis SPG di Kamar Kos

Ketika mereka tengah menggeledah rumah, datanglah pengemudi Bentor yang juga turut diamankan.

Kemudian, datang lagi 2 oknum ASN yang juga turut diamankan.

"Dari hasil penggeledahan tidak ada barang bukti lain. Selain alat isap sabu," ungkapnya.

Sementara itu saat dilakukan tes urin, kelimanya positif menggunakan Narkotika jenis Sabu.

Setelah Mahasiswa Hari Ini Giliran Emak-emak Bergamis Hitam Geruduk DPRD Sumsel, Tolak RUU P-KS

Namun status kelimanya tidak dikenakan sebagai Tersangka, karena mereka bersifat ketergantungan.

"Jadi mereka kita wajibkan ikut rehabilitasi. Dan keluarganya meminta rehabilitasi ke IPWL Lampung," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved