UPDATE Demo Mahasiswa Ricuh di Palembang, Makassar, Bandung Tolak UU KPK - RKUHP, Mahasiswa Terluka
UPDATE Demo Mahasiswa Ricuh di Palembang, Makassar, Bandung Tolak UU KPK - RKUHP, Mahasiswa Terluka
UPDATE Demo Mahasiswa Ricuh di Palembang, Makassar, Bandung Tolak UU KPK - RKUHP, Mahasiswa Terluka
TRIBUNSUMSEL.COM - Selasa (24/9/2019) mahasiswa di berbagai penjuru daerah menggelar aksi demo menolak UU KPK dan RKUHP.
Aksi massa yang diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa ini berakhir ricuh di berbagai daerah.
Ricuh antara mahasiswa dan polisi pun tak bisa terelakan, seperti kericuhan di Palembang, Bandung dan Makassar.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi UU KPK dan RKUHP terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Di Bandung, aksi penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK dan RKUHP yang digerlar pada Senin (23/9/2019) berakhir ricuh.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tidak terhindarkan.
Ricuh di Makassar
Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari lintas kampus berlangsung ricuh, Selasa (24/9/2019) Siang.
Aksi ini berlangsung di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan dan disekitaran Flyover, Jl Urip Sumoharjo.
Penyebab kericuhan belum diketahui.
Tampak kaca bagian depan hancur terkena lemparan batu.
Rusuh di Palembang
Kerusuhan demonstrasi mahasiswa yang sempat pecah di Jalan POM IX tepatnya depan Kantor DPRD Sumsel, membuat satu anggota kepolisian mengalami luka di kepala.
Anggota kepolisian ini mengalami luka, setelah terkena lemparan batu yang beradal dari mahasiswa.
Melihat ada anggota yang terkena lemparan batu dan terluka, ada anggota lain yang langsung bertindak untuk menyelamatkan temannya.
Suasana panas yang sempat terjadi, akhirnya kembali kondusif.
Mahasiswa kembali bisa ditenangkan. Para koordinator aksi terus berteriak untuk menenangkan teman-teman mereka.
"Jangan terprovokasi teman-teman. Kita satu, tujuan jangan terprovokasi," teriak orator yang terus menenangkan rekan-rekannya.
Sebelumnya,
Aksi demo yang digelar ribuan mahasiswa di kota Palembang di depan kantor DPRD Sumsel berujung ricuh, Selasa (24/9/2019).
Ribuan massa terlihat emosi karena berusaha masuk ke kantor DPRD sumsel, namun dihalangi petugas.
Aksi saling pukul antara polisi dan mahasiswa tak dapat dihindari.
Lemparan botol hingga batu mewarnai aksi demo.
Petugas juga menyemprot gas air mata ke arah pusat titik keributan.
Akibatnya sejumlah mahasiswa dan petugas pengamanan, juga terkena gas air mata.
Terlihat pula seorang petugas kepolisian yang terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu
Hingga berita ini diturunkan, aksi demo masih terus berlangsung.
Kericuhan dan suasana tegang, juga masih sangat terasa diseputaran lokasi demo.
Tribunsumsel.com akan terus melaporkan jalannya demo.
Sebelumnya,
Ribuan mahasiswa sudah berkumpul di Kawasan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9).
Sebagaian besar mahasiswa saat ini terlihat berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang.
Ini terlihat dari jas almamater yang mereka pakai.
Presiden mahasiswa UIN RF, Rudianto Widodo mengatakan, tujuan utama dari aksi ini yakni menuntut agar RUU KUHP yang dinilai kontroversial agar segera dibatalkan.
Massa juga dengan tegas menolak adanya revisi Undang-Undang KPK.
"Kita melihat revisi RUU KUHP sudah sangat tidak masuk akal. Termasuk dengan revisi Undang-undang KPK yang justru dapat semakin melemahkan KPK itu sendiri,"tegas Rudianto.
Rudianto mencontohkan, seperti pasal 278 dalam RUU KUHP dinamakan dikatakan apabila unggas bebas berkeliaran di kebun atau lahan tanaman orang lain maka bisa didenda Rp.10 juta.
Dikatakan Rudianto bahwa pasal itu dianggap sangat tidak itu sangat tidak masuk akal.
"Dan masih banyak lagi pasal-pasal lain yang tidak masuk akal. Maka dari itu, kami menuntut agar dilakukan revisi kembali,"ucapnya.
Aksi ini baru akan berhenti setelah ada perwakilan DPRD Sumsel yang menemui mahasiswa.
"Apabila tidak ada yang menemui kami, maka aksi ini akan terus berlangsung dan kami pantang mundur," tegasnya.