Pilkada PALI 2020
Tantang Heri Amalindo di Pilkada PALI, Devi Harianto Siap Mundur dari DPRD
Politisi Partai Demokrat, Devi Harianto menjadi penantang serius petahana Heri Amalindo di Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Politisi Partai Demokrat, Devi Harianto menjadi penantang serius petahana Heri Amalindo di Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020.
Keseriusan ini dibuktikan dengan pengembalian berkas pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) PALI di PDIP dan PAN, Sabtu (21/9/2019).
Sejumlah nama juga melakukan hal serupa.
Devi Harianto menjelaskan, ia siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD PALI periode 2019-2024, untuk maju sebagai Calon Bupati PALI 2020.
Pelantikan DPRD PALI
"Jika dipercaya masyarakat Bumi Serapat Serasan saya akan berjuang untuk PALI menuju perubahan, mensejahterakan masyarakat," ungkap Devi Harianto, Minggu (22/9/2019).
• Ada 7 Pilkada di Sumsel, Namun Nasdem Hanya Buka di 5 Daerah Pendaftaran, Alasannya Ini
Ia menjelaskan, untuk maju dijalur Parpol, Demokrat akan berkolisi dengan Parpol lain, mengingat pada Pemilu 2019 lalu DPC Demokrat Kabupaten PALI meraih 3 kursi.
Disinggung nama untuk mendampinginya sebagai Wakil Bupati, pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua I DPRD PALI itu mengisyarakatkan pihaknya sudah ada nama-nama bakal calon Wakil Bupati yang akan memdampinginya.
“Beberapa nama sudah ada, kita tunggu saja prosesnya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme Parai dan kita juga terus komunikasi dengan beberapa Parpol untuk berkoalisi,” ungkapnya.
Sementara, Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI, Ardani berkata saat ini sudah ada beberapa nama calon kandidat yang telah mengembalikan berkas pendaftaran, seperti petahana Heri Amalindo.
• 2 Kepala Dinas Ramaikan Bursa Pencalonan Pilkada Muratara 2020, Ini Reaksi Bupati
Ardani mengungkapkan, dari banyaknya calon yang sudah mendaftar baik itu calon Bupati dan Wakil Bupati di sekretariat DPC PDI P, pihaknya akan memperpanjang penjaringan hingga 11 Oktober 2019.
“Kita mendapat arahan pimpinan bahwa bakal diperpanjang hingga tanggal 11 Oktober, artinya bagi yang belum punya kesempatan untuk mendaftar kami berikan waktu, bagitu juga calon yang belum menyerahkan berkas,” katanya.(SP/ Reigan)