Berita Palembang

Desi Laporkan Suaminya ke Polresta Palembang, Tidak Tahan Jadi Korban Penganiayaan 

Desi Sriningsih (27 tahun), seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Polresta Palembang, Minggu (22/9/2019).

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andyka Wijaya
Desi Sriningsih (27 tahun), seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Polresta Palembang, Minggu (22/9/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Desi Sriningsih (27 tahun), seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Polresta Palembang, Minggu (22/9/2019).

Desi mengaku menjadi korban penganiayaan oleh suami sirinya.

Kepada petugas Desi menuturkan, ia telah hidup bersama dengan suaminya DS (27 tahun) selama 9 tahun.

Kejadian penganiayaan dilakukan di rumahnya Jalan Panti Sosial Kelurahan Sukadadi Kecamatan Sukarami pada hari Sabtu (21/9/2019), pukul 07.00.

Pada saat itu tanpa sebab yang jelas suaminya marah marah hingga mau mengusir.

Hingga terjadilah cekcok mulut.

DS kemudian keluar dari rumah.

Tidak lama DS kembali dengan membawa kayu, langsung memukul Desi.

DS memukul kepala tangan dan mata kiri Desi.

Desi diselamatkan tetangga yang mendengar keributan tersebut.

"Saya takut pak makanya melaporkan kejadian ini ke sini. Mohon segera di tindak pak,"ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan korban sudah di terima. Pihaknya tengah menindak lanjuti dengan cara memanggil beberapa saksi terlebih dahulu sebagai proses tindak lanjut sebelum penangkapan.

"Semua saksi harus diperiksa dulu, dan nantinya segera kita tindaklanjuti," tutupnya. (SP/ Andyka Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved