Sadis ! Dua Balita Kembar yang Tewas Ditebas Parang di Kupang Ternyata Dibunuh Ibu Kandung

Beberapa waktu lalu dua balita kembar bernama Angga Masus dan Angkri Masus (5) ditemukan sudah tak bernyawa.Keduanya ditemukan dalam kondisi penuh l

Shutterstock
Ilustrasi Pembunuhan 

Menurut penuturan Iptu Bobby, motif dari pembunuhan itu karena pelaku dendam dengan suaminya karena sering melakukan KDRT kepadanya.

"Motif pembunuhan, dia (tersangka) dendam dengan perlakuan suaminya yang sering menganiaya dia, bahkan kurang memberikan perhatian terhadap dirinya di mana ketika meminta uang untuk kebutuhan kepentingan kaum perempuan tidak dipenuhi."

"Bahkan jarang sekali, sehingga dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," tutur Bobby dikutip dari Pos Kupang.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3, di mana penaniayaan mengakibatkan anak meninggal dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Selain itu pada ayat ke-4 menyatakan bahwa jika pembunuhan dilakukan oleh orangtua, maka ancaman hukumannya ditangani sepertiga dari ancaman hukuman pokok.

(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved