Berita Pendidikan
Info Terbaru Cara Mendaftar SIM PKB Pengajar, Guru Harus Terdaftar di Dapodik
Guru atau tenaga pengajar harus terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terlebih dahulu apabila ingin mendaftar di program SIM PKB
Penulis: Melisa Wulandari |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Guru atau tenaga pengajar harus terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terlebih dahulu apabila ingin mendaftar di program SIM PKB
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian (dan) Berkelanjutan (SIM PKB).
SIM PKB ini sendiri merupakan program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi kepada guru.
Khususnya demi mengembangkan keterampilan intruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelanjaran yang diampuh oleh guru.
Kalau untuk guru apabila ingin terdaftar di SIM PKB itu harus terdata terlebih dulu di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
• Apa Itu Info GTK dan Bagaimana Cara Login Info GTK? Berikut Tata Caranya, Lengkap
Apabila bingung disarankan tanya ke staf operator Dapodik.
Terkait SIM PKB Pengajar ini peran Dinas Pendidikan kota hanya menyetujui perubahan data.
"Misal kalau mutasi data dari dalam atau mau keluar kota Palembang dan biasanya minimal sudah 2 tahun di Dapodik sekolah baru nanti datanya muncul di SIM PKB dan punya akun," jelas Kasi Ketenagaan SMP bidang GTK Dinas Pendidikan kota Palembang.
Berikut Cara Register dan Cara Login Akun SIM PKB, Cek Info GTK Ta 2019 di https://paspor.simpkb.idm, Login SIM PKB 2019 (Cek Peserta PPG dan Info GTK)
Cara Registrasi Akun dan Login SIM PKB
- Buka mesin pencarian Google Ketik 'SIM PKB' atau klik di sini https://paspor.simpkb.id
Untuk login SIM PKB terlebih dahulu anda harus memiliki akun. Bagi yang belum memiliki akun SIM PKBbisa melakukan registrasi terlebih dahulu.
- Klik "Registrasi Akun"
- Kemudian anda diminta masukan nomor peserta UKG 2015 dan Tanggal lahir.
Bagi Anda tidak mengetahui nomor peserta UKG atau lupa dengan nomornya bisa dilakukan dengan cara Cari No UKG7
- Klik "Cari No UKG"