Hacker Tulung Selapan Bobol Bank Sampai Belasan Miliar Ini Kata OJK Sumsel  

Penangkapan dua pelaku sindikat pembobol rekening bank milik pemerintah di Sumatera Selatan oleh seorang mahasiswa

Penulis: Hartati | Editor: Prawira Maulana
Kompas.tv
Mahasiswa Pembobol Rekening Bank di Palembang 

"Polda Sumsel hanya memback up dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Keduanya sudah dibawa ke Jakarta, karena penyelidikan dilakukan Mabes Polri," ujarnya.

YA dan RF, diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi, bila keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di Palembang.

"Kedua tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.

Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung, mengatakan keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.

Dua Tersangka Pembobol Bank BUMN di Palembang
Dua Tersangka Pembobol Bank BUMN di Palembang (Tribunsumsel.com)

Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang bank sebesar Rp 1,3 miliar.

"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikat ya.

Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).

Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018.

Ia menyebut seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan.

Namun, saldo tersangka di aplikasi Kudo tetap tak berkurang meski telah melakukan transaksi.

"Jadi pelaku ini berhasil melakukan transaksi lewat aplikasi itu, namun saldo di aplikasi itu tetap ada, tidak berkurang.

Sementara semua transaksi yang dilakukan pelaku status berhasil. Jadi kan bank yang harus membayar itu semua, karena aplikasi ini bekerja sama dengan bank," ucapnya.

Adapun hasil kedua tersangka membobol bank hingga Rp 1,3 miliar digunakan untuk membeli sejumlah barang dan benda mewah, seperti mobil, notebook, jam tangan hingga properti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved