Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan
Sejak Pukul 16:00 sempilan orang yang menumpang dua mobil Toyota Kijang Inova warna hitam mendatngi kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada
Penulis: Irkandi Gandi Pratama | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejak Pukul 16:00 sempilan orang yang menumpang dua mobil Toyota Kijang Inova warna hitam mendatngi kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada Talang Semut Palembang.
Sembilan orang itu adalah tim dari KPK.
Masing-masing orang itu membawa tas besar yang disandang, sebagian juga ada yang memegang sebuah map warna merah.
Saat turun dari mobil, satu persatu masuk ke ruang bagian bawah kantor.
Setelah menunggu beberapa saat salah seorang perempuan datang dan mereka pun mulai menuju ruang bagian atas yang saat ini tengah disegel warna merah bertuliskan KPK.
Setelah itu datang lagi, seorang laki-laki yang merupakan keluarga dari ROF, tersangka kasus korupsi proyek Rp 130 miliar yang melibatkan Bupati Mauraenim Ahmad Yani.
"Oh yang datang itu adik ipar Roby," ujar warga sekitar.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Roby merupakan asli warga Muara Enim.
"Kalau Roby aslinya memang orang Muara Enim sama seperti Ahmad Yani Bupati Muara Enim," tambah warga .
Selang berapa menit, datang lagi seorang pria menggunakan sepeda motor.
"Saya dipanggil datang kesini," tuturnya.
Sementara itu, terlihat seorang pria melepaskan segel KPK yang terpasang dipintu, namun anggota lainnya masih berada di dalam satu ruangan, berkali terlihat keluar dari pintu sambil menggunakan sarung tangan plastik warna putih.
Sebelumnya diberitakan, Kantor kontraktor milik Roby Okta Fahlevi alias ROF di Jalan Gajah Mada No. 8B, Talang Semut Palembang, turut disegel KPK, Kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Terlihat tiga pintu atas, yang terdiri dari dua lantai disegel KPK.
Bangunan itu layaknya kost-kostan dua tingkat. Berwarna putih.
Diketahui dari warga sekitar kantor tersebut mulai tidak beroperasi sejak dua hari terakhir.
"Kami tidak tahu apa sebabnya kantor ini tidak aktif lagi, tiba-tiba kami lihat sudah ada segel warna merah," ujar warga
Sebelumnya, kantor PT. Enra Sari terlebih dahulu dimiliki oleh Fikri kemudian diover alih ke Roby.
Hal itu terungkap saat, Tribunsumsel.com mendatangai rumah Fikri di jalan Harapan Jaya 1 no 72 Rt 31 Rw 08 Kalidoni Palembang.
"Saya tidak berani kak kasih penjelasan, langsung hubung papa saja," terang F (17) yang merupakan putri Fikri
Saat itulah, Fikri menjelaskan bahwa ia saat ini bekerja sebagai staff di kantor PT Enra Sari milik Roby Okta Fahlevi.
"Sejak lima tahun lalu PT Enra Sari saya take over ke Roby, lalu saya ikut bekerja sama dia kemudian saya berhenti dan sekarang saya masuk lagi sejak tiga bulan lalu sebagai Sfaff," jelasnya.
KPK Datang Lagi
Tim KPK kembali mendatangi kantor PT Enra Sari, Rabu (4/9) sore.
PT Enra Sari milik ROF alias Roby orang yeng memberikan suap ke Bupati Mauraenim Ahmad Yani.
Kantor PT Enra Sari ternyata terletak di Jalan Gajah Mada Kawasan Kambang Iwak Palembang.
Saat Tribunsumsel.com menyambangi kantor itu, tiba-tiba Tim KPK juga datang.
Di pos penjagaan ada polisi bersenjata lengkap berjaga.
Tribunsumsel.com tak diperbolehkan masuk ke areal kantor.
Tampak bangunan lantai 2 kantor itu disegel KPK.
Alamat kantor PT Enra Sari di Jalan gajah Mada ini tidak sesuai dengan data di profil perusahaan yang tertulis di Jl Naskah dan satu lagi di Jalan Harapan Jaya Kalidoni.
Ternyata di sinilah kantor perusahaan yang memenangkan tender Rp 130 miliar itu.