Bupati Muaraenim Ditangkap KPK
Info Sementara: Dua Kabid Dinas PUPR dan 1 Pengusaha Dicokok KPK Bersama Bupati Ahmad Yani
Selain menyegel ruang kerja Bupati Muaraenim, KPK juga menyegel ruang kerja dua pejabat di Dinas PUPR Muaraenim.
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Selain menyegel ruang kerja Bupati Muaraenim, KPK juga menyegel ruang kerja dua pejabat di Dinas PUPR Muaraenim.
Dari informasi yang beredar selain Ahmad Yani, KPK menangkap AM yang menjabat Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, RB yang merupakan sebagai pengusaha sementara satu orang lagi belum diketahui.
Namun dari rangkaian OTT tersebut, KPK telah menyenggel sebanyak tiga ruangan di lingkungan Pemkab Muaraenim diantaranya ruang kerja Bupati Muaraenim, dan dua ruangan yang lainnya adalah ruang kabid di Dinas PUPR Muaraenim.
Hingga berita ini diturunkan, tampak ketiga ruangan yang disegel tersebut telah dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Sikap Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru akan segera mengambil langkah-langkah strategis terkait ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani.
Perkara pucuk pimpinan di Kabupaten Muaraeniem akan jadi langkah strategis pertama yang diambil gubernur.
Selain itu Herman Deru juga mengaku terkejut.
"Muka saya belum begitu cerah, kaget pasti. Tapi sampai saat ini saya belum tahu jelas keberadaan Bupati AY dimana beliau. Informasi terakhir kantor disegel dengan logo KPK. Keberadaanya belum terinfo ke saya baik, telegram, surat ataupun cara pemberitahuan lain," jelasnya, Selasa (3/9/2019).
Gubernur mengaku dirinya membutuhkan informasi penting ini karena menyangkut pengambilan langkah selanjutnya, karena jangan sampai terjadi kekosongan jabatan pemerintahan disana.
"1x24 Jam kalau tidak ada kabar saya akan tunjuk Pelaksana harian (PLH), pemerintahan harus tetap jalan tidak boleh kosong walau hanya satu detik pun," tegas Deru.
Sementara saat ditanya mengenai adanya barang bukti yang diamankan KPK saat OTT senilai 35 Ribu Dolar AS, Deru mengatakan, saat ini dirinya belum bisa berkomentar banyak.
Namun, Mantan Bupati OKU Timur itu berharap Bupati Muaraenim, AY tidak terjadi apa-apa, karena menurutnya tidak semua kejadian hukum harus terjadi tersangka.
"Kita belum tahu siapa yang jadi tersangka dan kasusnya apa. Kita tunggu saja dulu, saya belum bisa komentar. Kita sabar saja menunggu," jelasnya.