Cara Berobat dengan Kartu BPJS Kesehatan dan Syarat untuk Faskes Tingkat I dan Faskes Lanjutan
Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan namun tidak pernah digunakan karena tidak tahu bagaimana cara menggunakannya?
TRIBUNSSUMSEL.COM - Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan namun tidak pernah digunakan karena tidak tahu bagaimana cara menggunakannya?
Sebelum kami membahas cara mudah menggunakan BPJS Kesehatan, ada baiknya anda mengetahui istilah-istilah yang ada di BPJS terlebih dahulu.
Dalam proses berobat menggunakan BPJS, ada yang namanya Faskes atau fasilitas kesehatan.
Faskes di BPJS ada tiga tingkatan, yaitu Faskes tingkat pertama, Faskes tingkat kedua dan Faskes tingkat lanjutan.
Adanya berbagai tingkatan Faskes tersebut karena BPJS Kesehatan sendiri menggunakan sistem rujukan berjenjang bagi para pesertanya.
Jadi jika anda akan berobat menggunakan BPJS Kesehatan, sudah pasti anda harus mendatangi Faskes tingkat pertama terlebih dahulu.
Jika penyakit anda tidak dapat ditangani pada Faskes tingkat pertama maka anda akan dirujuk ke Faskes tingkat kedua dan tingkat selanjutnya.
• Segera Diteken Jokowi, Simak Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Terbaru, Kelas 1 Bayar Segini
Setelah mengenal istilah Faskes tersebut, berikut cara mudah dalam menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang anda bayar setiap bulannya:
A. Cara berobat di Faskes tingkat pertama
Biasanya Faskes tingkat pertama ini berupa puskesmas, klinik kesehatan, dokter umum yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Faskes tingkat pertama biasanya adalah yang berada dekat dengan alamat rumah anda dan dipilih saat awal mendaftar di BPJS.
Jika anda lupa atau tidak mengetahui dimana Faskes pertama anda, maka Faskes pertama ini dapat dilihat di kartu BPJS bagian bawah yang berdekatan dengan data diri seperti nama, alamat, tanggal lahir dan NIK.
Apapun penyakitnya, tempat pertama yang harus anda datangi adalah Faskes pertama, karena untuk berobat ke dokter spesialis (Faskes kedua) harus memiliki surat rujukan dari Faskes tingkat pertama.
• Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan Terbaru 2019, Ini Syarat dan Ketentuan yang Dipersiapkan
Untuk berobat di Faskes tingkat pertama jangan lupa membawa KTP dan Kartu BPJS Kesehatan.
Proses berobat di Faskes tingkat pertama:
1. Datanglah ke Faskes tingkat pertama anda.
2. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan.
3. Saat dipanggil biasanya anda disuruh untuk melakukan registrasi dan pendaftaran terlebih dahulu (diminta menunjukkan KTP dan kartu BPJS)
4. Jika sudah melakukan registrasi biasanya akan mengantri lagi untuk mendapatkan pemeriksaan dokter.
5. Setelah itu anda akan dipanggil, lalu dilakukanlah pemeriksaan sesuai dengan keluhan.
6. Setelah diperiksa, dokter akan menentukan apakah anda cukup berobat sampai Faskes pertama atau harus dirujuk ke Faskes tingkat dua.
7. Jika ternyata harus ada penanganan lebih lanjut maka pastikan anda mendapat surat rujukan ke Faskes tingkat dua karena di Faskes tingkat dua nanti anda hanya bisa berobat jika memiliki surat rujukan.
8. Setelah itu anda akan diberi resep obat.
9. Bawa resep tersebut ke bagian obat, apotik klinik atau apotik puskesmas. (tunggu hingga diberi obat)
10. Jika sudah mendapat obat dan urusan administrasi sudah selesai maka anda dapat pulang.
B. Cara berobat di Faskes tingkat lanjutan
Biasanya untuk penyakit penyakit yang membutuhkan penanganan khusus atau dokter spesialis akan dirujuk ke Faskes tingkat kedua atau rumah sakit yang lebih besar dengan fasilitas lebih lengkap.
Cara untuk berobat jika anda sudah mendapat rujukan dari Faskes tingkat pertama adalah:
1. Pastikan anda mendapatkan dan membawa surat rujukan dari Faskes tingkat pertama
2. Dokumen lain yang perlu dibawa seperti Kartu BPJS, fotokopi KTP dan KK.
3. Lalu ketika sudah sampai di Faskes 2 anda dapat langsung melakukan registrasi atau mengambil nomor antrian dulu sebelum dipanggil untuk registrasi.
4. Setelah registrasi anda akan mengantri kembali untuk diperiksa oleh dokter
5. Pastikan anda akan berobat dipoli atau dokter bagian apa agar anda tidak salah mengantri ruangan.
6. Setelah berobat nanti anda akan diberi resep jika memang hanya perlu obat atau akan diurus oleh dokter dan pihak keluarga jika dibutuhkan opname atau tindakan lainnya. Seperti cek darah atau Rontgen, dll.
• Jangan Bingung Kartu BPJS Kesehatan Hilang dan Rusak, Ini Tata Cara dan Syarat Penggantian Kartu
C. Cara berobat Pasien Darurat
Biasanya pengobatan yang mulai dari Faskes satu ke Faskes lanjutan berlaku untuk pasien dengan penyakit yang tidak terlalu urgent.
Jika pasien sedang dalam darurat maka ia tidak perlu datang ke Faskes tingkat pertama lebih dahulu, apalagi jika Faskes tingkat pertama tidak memiliki fasilitas yang memadai.
Seorang pasien dikatakan berada dalam keadaan darurat jika penyakit yang dialaminya dapat menyebabkan keparahan, kecacatan, bahkan kematian.
Biasanya beberapa keadaan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan seperti penyakit jantung, luka bakar, sesak nafas, cedera berat dan sejenisnya.
Itu tadi merupakan langkah-langkah yang dapat anda lakukan untuk bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebelum menggunakan kartu BPJS, pastikan terlebih dahulu anda telah membayar iuran bulanannya atau tidak menunggak iuran.
Karena anda tidak akan dapat menggunakan fasilitas BPJS jika belum membayar iuran yang telah ditentukan.