Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Breaking News: 1x24 Jam Tak Ada Kabar, Gubernur Herman Deru Bakal Tunjuk Plh Bupati Muaraenim

Gubernur Sumsel Herman Deru akan segera mengambil langkah-langkah strategis terkait ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani.

Editor: Prawira Maulana
Sripo/ Rahmaliyah
Gubernur Sumsel Herman Deru. 

"Selain itu ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.

Dalam giat OTT kali ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai USD35 ribu atau lebih kurang Rp 500 juta..

"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.

KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

Basaria mengharapkan, tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.

"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.

Profil Ahmad Yani

Kabar ditangkapnya Bupati Muaraenim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK benar-benar mengejutkan.

Padahal selama ini Bupati Muaraenim Ahmad Yani terkenal cukup maju dalam program pencegahan korupsi. 

Misalnya saja Bupati Muaraenim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muaraenim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada hari anti korupsi internasional di bulan Desember 2018 lalu juga Bupati Muaraenim Ahmad Yani menggagas

Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved