Seputar Islam
Bolehkah Melaksanakan Ibadah Puasa pada Bulan Muharram? Ini Fakta dan Penjelasan Lengkap
Sebagaimana yang telah kita ketahui, Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa dan menyandang gelar syahrullah atau bulan Allah.
TRIBUNSUMSEL.COM- Sebagaimana yang telah kita ketahui, Muharram adalah salah satu bulan yang istimewa dan menyandang gelar syahrullah atau bulan Allah.
Ada banyak informasi mengenai amalan amalan bulan Muharram yang mendapatkan banyak pahala.
Salah satunya adalah amalan puasa pada bulan Muharram.
Ada beberapa pandangan mengenai hukum puasa pada bulan Muharram.
Hal ini dikarenakan pada zaman Rasulullah saw dahulu, umat yahudi juga memiliki kebiasaan puasa yang paling agung pada bulan ini.
Namun setelah mengetahui kebiasaan puasa pada umat yahudi yang satu ini, Rasulullah saw lebih bertekad untuk melakukan puasa pada bulan Ramadhan.
• Tanggal Berapa Puasa Muharram 1441? Ini Jadwal & Niat Puasa Tasua dan Puasa Asyura Beserta Artinya
Dari Abu Qatadah ra, kita mengetahu bahwa puasa asyura memiliki hukum sunnah.
Hal ini didasarkan pada HR. Muslim 1162 yang berbunyi "Puasa hari Asyura, saya berharap kepada Allah, puasa ini menghapuskan (dosa) setahun yang telah lewat."
Ada juga yang berpendapat bahwa hukum puasa pada bulan Muharram tergantung dari niat pelakunya.
Hal ini didasarkan dari HR. Bukhari dan Muslim yang berbunyi ”Sah dan tidaknya amal, bergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.”
• 5 Amalan Tahun Baru Islam untuk Mendapatkan Berkah, Jangan Sampai Dilewatkan
Sejauh ini ada dua kemungkinan niat yang dimiliki umat muslim Indonesia dalam melakukan puasa pada bulan Muharram.
Pertama adalah niat yang muncul karena termotivasi dari hadis yang menganjurkan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram.
Menurut para ulama, puasa dengan niat ini adalah bagus.
Kedua adalah berpuasa karena adanya keyakinan atau fadhilah khusus untuk berpuasa di awal tahun.
Padahal al-Hafidz Abu Syamah (w. 665 H) seorang ahli sejarah dan hadis dari Damaskus mengatakan bahwa