BPJS Ketenagakerjaan

Syarat & Cara Cairkan/Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah Prosesnya

Syarat & Cara Cairkan/Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah Prosesnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Syarat & Cara Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan 

Syarat & Cara Cairkan/Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cepat dan Mudah Prosesnya

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini langkah cara mencaikan JHT BPJS Ketenagakerjaan, mudah dan proses cepat.

Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan satu di antara program BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap karyawan wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Pasal 15 ayat (2), bahwa setiap perusahaan (Pemberi kerja) diwajibkan untuk mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, tanpa terkecuali.

Nah, untuk mencairkan dana JHT BPJS Keternagakerjaan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. 

Tak butuh waktu lama untuk mencairkan (klaim) dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief Algaff, mengatakan proses klaim JHT memakan 30 menit.

Dengan catatan, seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dibawa ke kantor BPJS setempat.

"Selama persyaratan yang dibutuhkan lengkap, klaim JHT hanya 30 menit," ujar Abdul Latief, Rabu (21/9/2016) dikutip dari situr resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat & Cara Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan
Syarat & Cara Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan (Tribunsumsel.com)

Apa saja persyaratan yang perlu disiapkan sebelum pencairan JHT?

1. Kartu peserta tenaga kerja asli.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli serta foto copy.

3. Surat keterangan pemberhentian bekerja dari perusahaan atau penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial.

4. Formulir klaim JHT yang sudah diisi

5. Buku tabungan atas nama peserta JHT sendiri.

Selain datang langsung ke kantor BPJS, pencairan klaim juga bisa dilakukan secara online lewat dengan mengakses https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.

Bagi yang belum terdaftar, maka harus klik tulisan isi form registrasi di sini.

Proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya:

  • 1. Masuk ke www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • 2. Klik elektronik service, kemudian login dengan menggunakan Nomor E-KTP dan password kemudian pilih e-klaim.
  • 3. pilih KPJ yang mau diklaim, isi formulir dan upload berkas yang diperlukan.
  • 4. Kalau data sesuai dan layak klaim, anda akan mendapat email pemberitahuan yang berisi formulir pencairan dan jadwal verifikasi berkas di kantor cabang pilihan anda sekaligus melakukan pencairan.

Untuk informasi lebih jauh, bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Latief menambahkan, rata-rata jumlah klaim di bawah 200.000 per bulannya, berbeda dengan tahun lalu yang bisa mencapai 300.000 klaim setiap bulan sehingga terjadi antrean panjang.

"Kalau di bawah 200.000 masih terkendali. Begitu di atas 200.000 atau 300.000 terjadi antrean. Seperti Juli-Desember tahun lalu kita kewalahan," terang Latief.

5 Langkah Cek Saldo BPJS

Berikut Tribunsumsel.com bagikan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dari lewat SMS, online, hingga lewat ATM dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan

1. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui E-Saldo JHT

Anda juga bisa mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Caranya juga tidak sulit.

Yang jelas Anda harus sudah terdaftar sebagai pengguna e-service BPJS Ketenagakerjaan.

Cukup masuk ke web bpjsketenagakerjaan.co.id lalu klik bagian kanan halaman di kolom E-SERVICE.

Klik saja kolom TENAGA KERJA.

Bila Anda sudah terdaftar, pakai User ID E-KTP atau alamat email yang sudah Anda gunakan untuk mendaftar.

Setelah masuk, pilih saja menu Layanan dan pilih fitur Cek Saldo JHT.

Aktivasi fitur tersebut dan tidak berapa lama Anda akan mendapatkan PIN Aktivasi yang dikirim melalui SMS.

Nah, setelah itu, Anda tinggal memasukkan PIN AKTIVASI, klik lagi menu cek saldo JHT dan submit.

Anda akan langsung melihat update terakhir saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Catatan:

Bila belum terdaftar sebagai pengguna E-SERVICE BPJS Ketenagakerjaan.

Anda harus registrasi dahulu agar bisa melakukan pengecekan saldo ataupun fitur lain.

Cara daftarnya juga tidak susah.

Tinggal masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.co.id lalu memilih menu registrasi.

Isilah formulir dengan data nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-ktp, nama ibu kandung, nomor handphone yang aktif dan email.

Setelah data tersebut masuk semua, Anda akan mendapatkan PIN untuk masuk atau log in.

PIN itu dikirim ke email yang Anda registrasikan dan dikirim juga lewat SMS.

2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui BPJSTK Mobile

Anda bisa mengunduh aplikasi ini di sistem android, & iOS

Anda bisa melakukan banyak hal terkait BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile ini.

Aplikasi ini dapat diunduh gratis di smartphone Android dan iOS.

Nah setelah mendownloadnya, Kita perlu melakukan registrasi awal terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN dan memakai menu-menu di dalamnya.

Cara mendaftar tidak susah.

Anda hanya perlu memberikan data nomor KPJ atau nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertera di kartu kepesertaan.

Lalu, masukkan juga nomor e-KTP, tanggal lahir dan nama lengkap.

Setelah terdaftar, Anda akan mendapat PIN dan bisa langsung memanfaatkan beragam menu yang ada di dalam aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk cek saldo, misalnya, Anda cukup klik menu Cek Saldo.

Fitur lain di aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan antara lain klaim JHT online atau e-klaim, simulasi JHT, informasi program, dan lain sebagainya.

3. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM BNI

Bila Anda tercatat memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai nasabah Bank BNI, Anda bisa juga melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui jaringan ATM BNI.

Caranya mudah. Anda tinggal masuk ke menu ATM biasa lalu pilih menu cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah dia 5 pilihan cara yang dapat Anda pilih bila ingin mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.

Cek rutin saldo Anda agar semakin bersemangat membayar iuran dengan rutin.

Jangan lupa pula menyusun rencana pemanfaatan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk hal yang produktif.

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan dapat Anda manfaatkan untuk membeli rumah, modal usaha ataupun keperluan lain.

4. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS

cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tahapan langkahnya:

Kirimkan SMS ke 2757 ketik DAFTAR

Anda akan menerima SMS balasan berisi menu yang dapat Anda pilih mulai dari cek saldo, ganti hp, ganti PIN sampai status BPU.

Bila ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda cukup mengirimkan SMS di nomor yang sama dengan mengetikkan sesuai format. Yaitu: SALDO(spasi)NOMOR PESERTA

Anda akan menerima SMS balasan berupa informasi nilai upah Anda, tanggal terakhir iuran dan posisi terakhir saldo.

Untuk lebih jelas, Anda bisa melihat di gambar di atas. Pengecekan saldo BPJS melalui SMS ini mengenakan tarif Rp 165 per SMS.

Catatan:

BPJSTK SMS Service hanya bisa dilakukan oleh nomer GSM Telkoomsel dan Indosat.

Jadi, pastikan Anda memiliki pulsa dan memakai nomor Telkomsel atau Indosat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved