Aulia Kesuma Istri Muda Sampai Kalap Bunuh dan Bakar Suami, Terkuak Segini Kekayaan Pupung Sadili
Aulia Kesuma Istri Muda Sampai Kalap Bunuh dan Bakar Suami, Terkuak Segini Kekayaan Pupung Sadili
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aulia Kesuma Istri Muda Sampai Kalap Bunuh dan Bakar Suami, Terkuak Segini Kekayaan Pupung Sadili
Aulia Kesuma begitu kalap membunuh suaminya Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama bersama putranya M Adi Pradana demi membayar utangnya yang mencapai Rp 7 miliar.
Ternyata segini kekayaan sang suami yang ternyata fantastis hingga membuat Aulia Kesuma tega membunuh dan membakarnya di Sukabumi.
"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.
Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.
Dilansir TribunJakarta.com dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili, AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp200 juta per bulannya.
Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.
Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.
"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).
Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.
Namun korban atau Edi alias Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.
Punya Harta Miliaran