Terkuak Segini Kekayaan Pupung Sadili Hingga Bikin Aulia Kesuma Istri Muda Kalap, Punya Utang 7 M

Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama itu menjadi korban jasad terbakar di Sukabumi bersama putranya M Adi Pradana (23).

Facebook Aulia Kesuma
Aulia Kesuma Ajak Anak Kandung Habisi Nyawa Ayah Tiri dan Saudara Tirinya 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pupung Sadili alias Edi Chandra Purnama itu menjadi korban jasad terbakar di Sukabumi bersama putranya M Adi Pradana (23).

Terungkap otak dari korban jasad terbakar di Sukabumi itu merupakan AK, istri dari Pupung Sadili.

"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.

Kapolda menambahkan, pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

 

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menjelaskan bahwa kedua korban adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan.

"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.

Nasriadi menjelaskan, bahwa motif tindakan AK untuk membunuh suaminya Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana karena masalah rumah tangga dan utang piutang.

"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," jelas Nasriadi.

Dilansir TribunJakarta.com dari WartaKota, selama ini rupanya istri muda Pupung Sadili, AK terlilit utang sampai Rp 7 Miliar dan ia harus membayar Rp200 juta per bulannya.

Untuk melunasi utangnya tersebut, AK sempat meminta Pupung Sadili untuk menjual rumah namun tak ditanggapi.

Bahkan Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.

Sejumlah anggota Polres Sukabumi mengolah tempat kejadian perkara temuan dua jasad di dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (Inset) foto dua jasad gosong tiba di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Minggu malam.
Sejumlah anggota Polres Sukabumi mengolah tempat kejadian perkara temuan dua jasad di dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). (Inset) foto dua jasad gosong tiba di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta, Minggu malam. (Kolase TribunJakarta.com/Kompas.com)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan harus membayar cicilan Rp200 Juta per bulan.

"Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo, Selasa (27/8/2019).

Argo mengatakan motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.

Namun korban atau Edi alias Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.

Punya Harta Miliaran

Sosok Faridz (35) pemilik Ceramic Pro Platinum Jakarta itu mengsangsikan dugaan penyebab pembunuhan jasad terbakar di Sukabumi karena utang piutang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved