Ingat Aceng Fikri Eks Bupati Garut Ceraikan Istri Gegara Tak Perawan? Mendadak Terciduk Satpol PP
Nama eks bupati Garut Aceng Fikri mendadak jadi sorotan baru-baru ini.Pasca terjaring razia oleh satuan polisi (SATPOL) Pamong praja
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama eks bupati Garut Aceng Fikri mendadak jadi sorotan baru-baru ini.
Pasca terjaring razia oleh satuan polisi (SATPOL) Pamong praja kota Bandung kamis kemarin (22/8/2019).
Dilansir dari Kompas.com, Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring dalam razia Satpol PP Kota Bandung tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan seorang wanita, Kamis (22/8/2019).
Lantaran beda alamat identitas beda, Aceng Fikri bersama wanita yang diketahui bernama Siti tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, untuk dimintai keterangan.
Selama satu jam di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri dan perempuan tersebut menjalani pemeriksaan untuk membuktikan argumen politisi Partai Hanura tersebut bahwa perempuan tersebut adalah istrinya.
“Yang bersangkutan bisa memperlihatkan surat nikah dan foto-foto saat nikah. Buktinya diperlihatkan dari ponsel,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/3019).

Aceng Fikri mengaku, baru menikah dengan perempuan tersebut.
Meski tidak menunjukkan KTP keduanya, Mujahid memastikan keduanya terpaut usia lumayan jauh.
“Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” ujar Mujahid.
Meski pada saat terjaring razia Aceng Fikri sudah mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya
Satpol PP Kota Bandung tidak bisa langsung membebaskan keduanya.
“Kami tidak bisa memproses yang bersangkutan di tempat. Maka kami bawa ke kantor untuk dilakukan klarifikasi,” beber dia.
Setelah berhasil membuktikan bahwa wanita tersebut sebagai istri sah dengan menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul dari ponselnya, Satpol PP Kota Bandung pun melepaskan Aceng Fikri.
“Beliau tidak ada komen apa-apa. Langsung pulang,” ujar dia.

Bukti Pernikahan.