Video Duo Semangka Dianggap Langgar Kesusilaan, Clara Gopa Pasrah Saat Dilecehkan di Kelab Malam

Video Duo Semangka Dianggap Langgar Kesusilaan, Clara Gopa Pasrah Saat Dilecehkan di Kelab Malam

Warta Kota
Video Duo Semangka Dianggap Langgar Kesusilaan, Clara Gopa Pasrah Saat Dilecehkan di Kelab Malam 

TRIBNSUMSEL.COM - Video Duo Semangka Dianggap Langgar Kesusilaan, Clara Gopa Pasrah Saat Dilecehkan di Kelab Malam

Duo Semangka membuat heboh dengan video-videonya di YouTube yang dianggap melanggar kesusilaan.

Gegara hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) akan menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghapus video-video Duo Semangka di YouTube.

"Kami akan melanjutkan tindakan, kami akan memberikan klarifikasi juga kepada YouTube.

Hal ini dilakukan setelah KPAI menerima aduan masyarakat, khususnya para orangtua.

Susanto mengatakan, orangtua mengeluhkan konten Duo Semangka di YouTube dinilai tidak pantas, tidak patut, dan tidak sesuai asas kesusilaan.

KPAI ingin Duo Semangka mengubah penampilannya saat berkreasi membuat konten.

 

Sebab, menurut dia, perilaku yang diperlihatkan Duo Semangka juga tidak sejalan dengan komitmen pemerintah.

"Kami panggil untuk menyelaraskan Duo Semangka dengan komitmen pemerintah yang harus memiliki karakter yang baik," kata Susanto.

"Kami harap ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Duo Semangka, tetapi, pihak manajemen juga agar demi kebaikan bersama," ujar Susanto lagi.

Untuk diketahui, Duo Semangka mendapatkan pemanggilan dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait goyangan ‘mantul mantul’ mereka yang dinilai negatif jika dilihat anak-anak.

Terkait pemanggilan tersebut para personel Duo Semangka yakni Clara Gofa dan Variola May mengaku kaget karena goyangan mereka sudah sejak dulu digunakan tapi haru dilakukan pemangggilan.

"Ya pas tau ada pemanggilan syok banget, itu udah lama bangt sih.

Kita diem dulu minta nasihat sama yang kayanya bisa membantu,” ungkap Clara Gofa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved