Sedang Musim Balas Dendam Pakai Video Mesum, Adalagi di Anjarsari Mantan Pacar Sebar Lewat Instagram

Kembali lagi mencuat kasus peredaran video mesum yang didasari sakit hari. seorang pemuda di Anjasari Kabupaten Bandung yang menyebarkan video mesum

Editor: Prawira Maulana
TRIBUN JABAR
Persidangan kasus penyebaran video mesum Anjarsari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Kembali lagi mencuat kasus peredaran video mesum yang didasari sakit hari.

Kini ada seorang pemuda di Anjasari Kabupaten Bandung yang menyebarkan video mesum bersama mantan kekasihnya. Ia menyebarkan karena tak terima diputuskan.

Perkara serupa juga terjadi di Yogyakarta. Seorang mahasiswa menyebarkan video mesumnya bahkan dikirimkan ke orangtua mantan kekasihnya karena sakit hati tak direstui.

Belakangan mahasiswa berinisial JAZ itu ternyata adalah aktivis kampus yang beberapa kali pernah masuk televisi dan acara ILC Tv One.

Video Anjarasari

Video yang melibatkan warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung ini, sempat tersebar melalui sejumlah akun Instagram. Beruntung tak sampai viral seperti Vina Garut.

Tersebarnya video syur pasangan muda ini berawal dari kisah asmara antara seorang perempuan, WT (20), dengan lelaki berinisial DR (22).

Selama berpacaran, mereka sempat berhubungan intim.

Menggunakan telepon selulernya, DR rupanya merekam semua perbuatan mereka.

DR nekat menyebarkan rekaman video itu sebagai balasan karena tak menerima keputusan WT menyudahi hubungan mereka.

Tragisnya Nasib Rayya Pria Bertato Video Vina Garut: Positiv HIV AIDS, Struk dan Kelainan Biseksual

Menggunakan akun Instagram milik WT, DR menyebarkan foto-foto WT dalam keadaan bugil.
Tak sampai di situ, ia pun mengunggah rekaman video saat mereka melakukan hubungan suami-istri.

Akibat perbuatannya, DR pun ditangkap dan diseret ke pengadilan.

Pada persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terungkap penyebaran video syur itu dilakukan DR pada Mei 2019.

DR menyebarkannya melalui tiga akun Instagram, yang semuanya mengatasnamakan WT.

Lokasi Kecamatan Anjarasari Bandung

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved